Tulang
Bawang, Kemenag (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang
Bawang Johan Yusuf, menekankan pentingnya penerapan budaya kerja Kementerian
Agama sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur
negara. Ia mengingatkan bahwa budaya kerja bukan sekadar slogan yang diucapkan
setiap pelaksanaan apel, melainkan harus menjadi nilai yang tertanam dalam
sikap, perilaku, dan kinerja sehari-hari.
Hal
ini disampaikan Kakankemenag dalam amanat apel Senin Pagi yang berlangsung di
Halaman Kantor setempat, Senin (6/04/2026) yang diikuti oleh Kasubbag TU, Para
Kasi, Penyelenggara, serta seluruh ASN di
lingkungan kantor Kemenag Tuba
Menurutnya,
budaya kerja Kementerian Agama yang selama ini terus digaungkan bersama
merupakan pedoman dalam membangun integritas, profesionalitas, inovasi,
tanggung jawab, serta keteladanan ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat.” ucap Johan
Lebih
lanjut, Johan berpesan kepada Kasubbag TU dan Analis Kepegawaian agar segera
melakukan pemetaan potensi serta pemberdayaan sumber daya aparatur secara
optimal. Langkah tersebut dinilai penting sebagai strategi percepatan
peningkatan kinerja organisasi dalam menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat
yang semakin dinamis.
“Saya
meminta kepada Kasubbag TU dan analis kepegawaian agar segera memetakan serta
memberdayakan seluruh pegawai secara maksimal, sehingga kebutuhan organisasi
dapat terpenuhi dengan cepat dan tepat. Saya tidak menyukai mekanisme pekerjaan
yang lambat, apalagi jika berkaitan langsung dengan pelayanan kepada
masyarakat,” tegas Johan Yusuf.
Ia
juga menekankan bahwa percepatan kinerja menjadi salah satu prioritas utama
yang harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam mendukung pelayanan publik
di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang.” Sambungnya
Johan mengingatkan
bahwa pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional merupakan cerminan komitmen
institusi dalam menghadirkan birokrasi yang berdampak. Oleh
karena itu, seluruh jajaran diminta untuk terus meningkatkan etos kerja,
memperkuat koordinasi, serta membangun budaya kerja yang adaptif terhadap
perubahan dan tuntutan pelayanan publik.” kata Kakankemenag
