Tulang Bawang Barat, Kemenag (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat, H. Yulizar Andri, S.T., M.Ag., menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Pengadilan Agama, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat di ruang kerja Kepala Kantor pada Selasa (23/6/2026).
Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan koordinasi penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam diskusi, masing-masing pihak membahas peran dan mekanisme kerja sama agar pelaksanaan program Isbat Nikah Terpadu dapat berjalan secara efektif, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki legalitas perkawinan untuk memperoleh penetapan pengadilan, pencatatan nikah, serta dokumen administrasi kependudukan secara terpadu.
lebih lanjut, Yulizar Andri menyampaikan, bahwa kolaborasi lintas instansi merupakan langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut. (Ehsan/Humas)