Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kakankemenag Way Kanan: Likuidasi Ditjen PHU Harus Tertib dan Terarah

Senin, 15 September 2025 Humas Way Kanan
Kakankemenag Way Kanan: Likuidasi Ditjen PHU Harus Tertib dan Terarah
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan (Humas)-- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim, mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Likuidasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (15/09/2025).
 
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Ditjen PHU dan diikuti oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rapat ini membahas langkah-langkah persiapan terkait proses likuidasi Ditjen PHU, termasuk tindak lanjut hasil koordinasi sebelumnya dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kementerian Haji dan Umrah.

 

Menanggapi kegiatan tersebut, Kakankemenag Way Kanan, Masir Ibrahim, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang sama di seluruh jajaran Kemenag. “Melalui rakor ini, kita mendapatkan arahan teknis terkait persiapan likuidasi Ditjen PHU agar berjalan tertib, terarah, dan sesuai ketentuan. Kemenag daerah tentu siap mendukung kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
 

Lebih lanjut, Masir menjelaskan bahwa likuidasi Ditjen PHU perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan struktur baru nantinya harus mampu memberikan jaminan layanan yang lebih efektif dan efisien, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
 
Ia juga menambahkan, koordinasi dan sinergi yang berkesinambungan menjadi kunci utama dalam menyukseskan proses tersebut. Dengan komunikasi yang baik, seluruh tahapan likuidasi diharapkan berjalan lancar dan dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola pelayanan haji dan umroh di masa mendatang. (Humas)

 

Editor : Fadilah