Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Kakanwil Kemenag Lampung Ajak Pers Rawat Moderasi Beragama

Kamis, 09 Juli 2026 Anggithya Editor: Anggithya
Kakanwil Kemenag Lampung Ajak Pers Rawat Moderasi Beragama
Anggithya
Anggithya
Foto: Kevin

Lampung (Humas) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, menjadi salah satu narasumber pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXXVIII PWI Lampung di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, Bandar Lampung, Kamis, 9 Juli 2026.

Selain Kakanwil Kemenag Lampung, narasumber lainnya yakni Kakanwil BPN Provinsi Lampung dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung. Kegiatan itu diikuti 36 wartawan media cetak dan media daring di Lampung, dengan menghadirkan enam penguji dari PWI Pusat dan PWI Lampung.

Dalam pemaparannya di hadapan enam peserta UKW, Zulkarnain menyampaikan materi “Moderasi Beragama sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa”. Ia menilai pers memiliki peran strategis dalam menjaga ruang publik tetap sehat di tengah derasnya arus informasi digital.

Menurut Zulkarnain, Indonesia merupakan rumah bersama bagi masyarakat yang beragam suku, agama, bahasa, budaya, dan golongan. Karena itu, moderasi beragama perlu terus diperkuat agar perbedaan tidak menjadi sumber perpecahan.

“Moderasi beragama bukan memoderasi ajaran agama, tetapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap ekstrem,” ujarnya.


Ia menjelaskan, moderasi beragama bertumpu pada empat indikator, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Keempat indikator itu penting untuk menjaga harmoni sosial dan persatuan bangsa.

Zulkarnain juga mengingatkan, tantangan pers saat ini semakin kompleks. Setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi dengan cepat melalui berbagai platform digital. Dalam situasi itu, kredibilitas menjadi modal utama media.

Menurut dia, wartawan profesional tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga akurat, berimbang, beretika, dan bertanggung jawab. Karena itu, UKW menjadi bagian penting dalam memperkuat standar profesi jurnalistik.

“Lulus uji kompetensi bukan akhir. Ujian sesungguhnya berlangsung ketika wartawan menjalankan profesinya setiap hari,” katanya.

Ia berharap UKW PWI Lampung melahirkan wartawan yang profesional, berintegritas, serta mampu menghadirkan karya jurnalistik yang mendidik, menyejukkan, dan memperkuat persatuan masyarakat.