Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Kakanwil Kemenag Lampung Dukung Implementasi Mindful, Meaningful, Dan Joyful Learning Di Madrasah

Kamis, 16 Juli 2026 Aditya
Kakanwil Kemenag Lampung Dukung Implementasi Mindful, Meaningful, Dan Joyful Learning Di Madrasah
Aditya
Aditya
Foto: Rizki

Lampung Selatan (Humas) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, mendukung seluruh madrasah menerapkan pembelajaran mendalam melalui pendekatan mindful learning, meaningful learning, dan joyful learning. Menurutnya, pembelajaran tidak boleh berhenti pada capaian akademik dan hafalan, tetapi harus membangun kesadaran, pemahaman, karakter, serta pengalaman belajar yang menyenangkan bagi peserta didik. Hal itu disampaikan Zulkarnain saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendidikan Madrasah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 di Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 7, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, mindful learning merupakan pembelajaran yang menumbuhkan kesadaran peserta didik tentang apa yang dipelajari, alasan mereka mempelajarinya, serta tujuan yang hendak dicapai. Adapun meaningful learning menempatkan pelajaran sebagai pengetahuan yang bermakna dan berkaitan dengan kehidupan nyata, sedangkan joyful learning menghadirkan suasana belajar yang aman, aktif, dan menyenangkan.

“Anak tidak cukup hanya menghafal pelajaran. Mereka harus memahami mengapa ilmu itu penting, apa manfaatnya, dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Zulkarnain.

Ia mencontohkan, pembelajaran ibadah tidak cukup berhenti pada hafalan bacaan dan gerakan. Peserta didik juga harus memahami makna, tujuan, serta nilai yang terkandung di dalamnya sehingga pengetahuan agama benar-benar membentuk karakter dan perilaku.

Menurut Zulkarnain, penerapan pembelajaran mendalam membutuhkan kepemimpinan kepala madrasah yang kuat. Kepala madrasah tidak boleh hanya berperan sebagai pengelola administrasi, tetapi harus menjadi pemimpin pembelajaran yang hadir mengawal proses belajar mengajar, membina guru, serta memastikan seluruh layanan pendidikan berjalan baik.

“Kepala madrasah harus mampu mengendalikan proses pembelajaran. Ketika guru berhalangan atau proses belajar tidak berjalan sebagaimana mestinya, kepala madrasah harus hadir memberikan solusi,” katanya.

Kakanwil juga menekankan pentingnya mewujudkan madrasah sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak. Lingkungan pendidikan harus aman dan nyaman, baik secara fisik maupun psikologis, serta terbebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, pelecehan, dan perlakuan yang merendahkan martabat peserta didik.

Menurutnya, setiap anak memiliki karakter, latar belakang keluarga, budaya, kemampuan, serta kebutuhan belajar yang berbeda. Karena itu, guru tidak dapat menggunakan satu pendekatan yang sama dalam menghadapi seluruh peserta didik.

“Guru tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran. Guru juga harus memahami psikologi perkembangan anak, memiliki kemampuan pedagogik, serta mampu memilih metode yang sesuai dengan karakter peserta didik,” ujarnya.

Ia menambahkan, madrasah juga harus menjadi lembaga pendidikan yang inklusif. Setiap anak berhak memperoleh pelayanan pendidikan yang setara, termasuk peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus.

Dalam arahannya, Zulkarnain turut mengajak seluruh tenaga pendidik mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta. Konsep tersebut, kata dia, bukan kurikulum baru, melainkan penguatan nilai kasih sayang, moralitas, kemanusiaan, toleransi, dan kepedulian dalam kurikulum serta proses pembelajaran yang telah berjalan.

Kurikulum Berbasis Cinta harus diwujudkan melalui penguatan hubungan manusia dengan Allah atau hablum minallah, hubungan antarsesama atau hablum minannas, kepedulian terhadap lingkungan, serta kecintaan kepada bangsa dan negara atau hubbul wathan.

“Pendidikan harus mampu membimbing dan menguatkan anak, bukan menjatuhkan atau melukai perasaannya. Guru harus mendidik dengan kasih sayang dan keteladanan,” tegasnya.

Kakanwil juga mengingatkan pentingnya moderasi beragama dalam penyelenggaraan pendidikan. Mengutip Surah Al-Baqarah ayat 143 tentang ummatan wasathan, ia menjelaskan bahwa umat Islam harus menjalankan ajaran agama secara seimbang, tidak berlebihan, dan tetap menghargai perbedaan.

Menurutnya, sikap berlebihan dalam beragama dapat melahirkan perasaan eksklusif dan merasa paling benar. Karena itu, pendidikan harus membentuk peserta didik yang teguh dalam keyakinan, tetapi tetap adil, terbuka, dan menghormati orang lain.

“Moderasi beragama mengajarkan kita untuk tidak mudah menyalahkan pihak lain. Kita tetap berpegang teguh pada ajaran agama, tetapi bersikap seimbang dan proporsional,” ungkapnya.

Zulkarnain mengapresiasi Pondok Modern Darussalam Gontor yang berdiri di atas dan untuk semua golongan. Menurutnya, prinsip tersebut sejalan dengan semangat moderasi beragama, pendidikan inklusif, dan pembentukan generasi yang berakhlak.

Ia juga menekankan pentingnya silaturahmi melalui Rakorda sebagai fondasi membangun kolaborasi. Pertemuan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai forum seremonial, tetapi melahirkan komunikasi, kerja sama, dan solusi bagi pengembangan madrasah.


Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Herry Setiawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakorda menjadi forum konsolidasi untuk memperkuat tata kelola, mutu pembelajaran, serta sinergi antara Kanwil, Kankemenag, pengawas, dan kepala madrasah.

Berdasarkan data EMIS dan SIMPATIKA, Kabupaten Lampung Selatan memiliki 353 lembaga madrasah, terdiri atas 11 madrasah negeri dan 342 madrasah swasta, dengan 45.302 peserta didik dan 3.088 guru. Menurutnya, jumlah tersebut menjadi potensi sekaligus tantangan dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Pada bidang sarana dan prasarana, MIN 1 Lampung Selatan telah menerima pembangunan melalui skema SBSN pada 2023. Sementara pada 2025, MIS GUPPI 2 Sumber Agung, MTs Washilatul Huda, dan MA Al Khairiyah Agom menerima Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) berupa rehabilitasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, Ahmad Rifa’i, mengatakan Rakorda merupakan bagian dari implementasi semangat Kementerian Agama Berdampak. Menurutnya, pelayanan Kementerian Agama harus menghadirkan manfaat nyata melalui peningkatan kualitas layanan, penguatan data, tata kelola yang akuntabel, serta pembinaan madrasah secara berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 7, K.H. Hariyanto Abdul Jalal, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Gontor sebagai lokasi Rakorda.

Ia menegaskan bahwa Pondok Modern Darussalam Gontor berdiri di atas dan untuk semua golongan serta terbuka bersinergi dengan pemerintah dalam membina generasi muda. Gontor Kampus 7 yang berdiri sejak 2005 kini memiliki lahan wakaf sekitar 15 hektare dan membina lebih dari 500 santri putra dari berbagai daerah melalui sistem kaderisasi dan pertukaran tenaga pendidik antarkampus Gontor.

“Pondok ini bukan milik pribadi ataupun golongan, melainkan milik umat. Karena itu, kami siap menjadi mitra pemerintah dalam membangun generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing,” ujarnya.

Rakorda diikuti para pengawas madrasah, kepala madrasah negeri dan swasta, guru, tenaga kependidikan, operator, serta pemangku kepentingan pendidikan madrasah di Kabupaten Lampung Selatan. Forum tersebut diharapkan memperkuat sinergi untuk mewujudkan madrasah yang bermutu, ramah anak, inklusif, dan berdampak bagi masyarakat.