Search

Provinsi

Kakanwil Lampung Sambut Baik Langkah Integrasi Sistem Layanan Publik Kemenag

kakanwil-lampung-sambut-baik-langkah-integrasi-sistem-layanan-publik-kemenag
Fotografer: Humas Kanwil

Jakarta, Kanwil Kemenag Lampung (Humas) --- Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Persiapan Integrasi Sistem Informasi Layanan Publik di Lingkungan Kemenag di Aston Kemayoran City Hotel Jakarta, dari tanggal 25 hingga 29 Maret 2024.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemenag Abu Rokhmad dan dihadiri oleh Staf Khusus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Akhmad Fauzin, para Kakanwil Kemenag Provinsi, termasuk Kepala Kanwil Kemenag Lampung, sejumlah Kepala Kemenag Kabupaten/Kota dan pengelola sistem informasi di lingkungan PTKN.

Dalam kesempatan, Abu Rokhmad mengingatkan tantangan besar upaya mengintegrasikan sistem informasi yang ada di Kemenag dan mencatat ada 2.258 aplikasi sistem informasi di Kemenag.

“Aplikasi sistem informasi tersebut tersebar di satuan kerja kementerian di Pusat berjumlah 156, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi 498 aplikasi dan 1.604 di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Saya ingatkan ini tantangan besar,” terang Abu Rokhmad.

“Sejauh ini di tingkat pusat dengan 156 aplikasi masih dalam tahap penyelesaian integrasi. Itu tidak mudah tuntas tahun ini, apalagi ada ribuan aplikasi di satuan-satuan kerja. Bisa tidak? Kalau bisa, targetnya kapan? karena rumusannya, lebih mudah buat baru daripada mengintegrasikan,” sambung Abu Rokmad.

Atas banyaknya jumlah aplikasi di PTKN, Abu Rokhmad mendorong Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bisa membuat satu aplikasi informasi khusus yang bisa digunakan seluruh kampus daripada buat masing-masing.

“Integrasi sistem informasi layanan publik ini harus diselesaikan, harus ada kesadaran kita untuk mengitegrasikan supaya tidak sulit bila masyarakat ingin mengakses layanan tersebut,” katanya.

“Sistem yang kita miliki terkadang masih kurang terbuka untuk publik, saling mengunci, padahal yang diharapkan SPBE adalah mempermudah dan mempercepat layanan dan membuka akses seluasnya untuk masyarakat, sehigga sistem tata kelola pemerintah jauh lebih efektif daripada sebelumnya, jangan dibalik,” lanjut dia.

Ia menandaskan, integrasi aplikasi sistem informasi yang sedang kita lakukan ini sangat penting sebagai upaya pembenahan sistem informasi.

“Upaya ini sebagai bentuk dukungan atas kebijakan SPBE sehingga layanan Kemenag ke masyarakat betul-betul memiliki dampak luas (impact full policy). Pastikan outcome-nya terukur dan timeline yang jelas. Mengitegrasikan dengan harus melepaskan ego masing-masing,” tandas Plt. Sekjen.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo menyambut baik langkah Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengintegrasikan sistem layanan publik. Menurutnya, integrasi sistem layanan publik ini merupakan langkah maju yang akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat untuk mewujudkan layanan publik yang lebih baik dan berkualitas.

"Integrasi sistem layanan publik merupakan program prioritas Kemenag di era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pemerintahan yang digital, transparan, dan akuntabel," ujar Puji.

Puji mengatakan bahwa integrasi sistem layanan publik ini juga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja Kemenag. "Dengan integrasi sistem ini, Kemenag dapat memudahkan akses dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat," kata Puji.

Puji pun menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program integrasi sistem layanan publik ini. “Kami, dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kami siap mendukung program integrasi sistem layanan publik ini dan berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan pelajaran yang telah diperoleh dari kegiatan ini, dengan harapan bahwa dukungan berkelanjutan dari Kementerian Agama Pusat akan tersedia bagi kami,” katanya.

“Setelah mengikuti kegiatan Persiapan Integrasi Sistem Informasi Layanan Publik, kami memahami pentingnya integrasi sistem informasi, terutama dalam usaha meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Agama,” ucapnya. (Anggithya/Abdul Aziz/Rizky Mubarak)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil