Lampung (Humas) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melaunching Aplikasi Penerimaan Murid Baru (PMB) Terpadu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Se-Kota Bandar Lampung, Rabu (1/4/2026), di Aula Saibatin kantor setempat.
Kegiatan ini
menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi digital layanan
pendidikan madrasah, khususnya pada proses penerimaan peserta didik baru yang
lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam
arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa PMB Terpadu merupakan upaya nyata untuk
mewujudkan madrasah yang unggul dan modern di tengah perkembangan teknologi
informasi.
“PMB Terpadu
MIN ini menjadi langkah nyata menuju madrasah unggul dan modern. Sistem digital
yang diterapkan memberikan kemudahan, efisiensi, serta menjamin transparansi
dalam proses penerimaan peserta didik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui sistem berbasis digital, masyarakat dapat melakukan pendaftaran kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke madrasah. Hal ini dinilai mampu menghemat waktu dan biaya, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pendidikan.
Selain itu,
sistem ini juga memungkinkan pemantauan secara real time terhadap proses
seleksi, sehingga memperkecil potensi manipulasi data dan meningkatkan
akuntabilitas penyelenggaraan PMB.
Meski
demikian, Kakanwil mengingatkan adanya tantangan dalam implementasi
digitalisasi, seperti keterbatasan akses internet di sejumlah wilayah serta
literasi digital masyarakat yang belum merata.
“Ini menjadi
perhatian kita bersama agar layanan ini tetap inklusif dan dapat diakses oleh
seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Ia juga
menekankan pentingnya menjaga keamanan data pribadi peserta didik dalam sistem
digital, mengingat dokumen penting seperti Kartu Keluarga dan identitas lainnya
diunggah dalam proses pendaftaran.
Sementara itu,
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, dalam laporannya
menyampaikan bahwa PMB Terpadu merupakan bagian dari implementasi program
prioritas Kementerian Agama dalam mewujudkan pendidikan yang unggul, ramah, dan
terintegrasi, serta penguatan digitalisasi tata kelola.
“PMB Terpadu
bertujuan meningkatkan kualitas layanan penerimaan murid baru, memberikan
kemudahan akses bagi masyarakat, serta mewujudkan sistem yang transparan,
akuntabel, dan profesional,” jelasnya.
Ia
menambahkan, pelaksanaan PMB Terpadu berlangsung pada 1 hingga 10 April 2026,
meliputi tahapan pendaftaran, observasi, pengumuman, hingga daftar ulang, baik
secara daring maupun luring.
“Kegiatan ini
diikuti oleh kepala MIN se-Kota Bandar Lampung, panitia PMB, Kepala MTsN dan
MAN, serta para pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.
“Melalui pelaksanaan PMB Terpadu ini, diharapkan kepercayaan
masyarakat terhadap madrasah semakin meningkat, sekaligus memperkuat posisi
madrasah sebagai lembaga pendidikan yang adaptif dan berdaya saing di era
digital,” harapannya.
Hadir
juga dalam kegiatan ini Kepala Bidang
Pendidikan Madrasah, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pendidikan
Madrasah Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, serta tamu undangan lainnya. (Humas)
Penulis : Anggithya
Fotografer : Rizki / Aditya
