Search

"Kami Optimis Raih Prestasi Tertinggi," Ujar Kepala MTsN 1 Tanggamus

kami-optimis-raih-prestasi-tertinggi-ujar-kepala-mtsn-1-tanggamus
Fotografer: Humas Kanwil

Tanggamus, MTsN 1 (Humas) – Ramdani, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Tanggamus, penuh semangat menghadiri pembukaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 yang digelar di MAN 1 Bandar Lampung, Selasa (30/7/24). Acara bergengsi ini secara resmi dibuka oleh Ganjar Jationo, Plt Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik (PHP), dan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung, Puji Raharjo.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung, Puji Raharjo, mengungkapkan optimisme bahwa Lampung akan meraih prestasi membanggakan dalam KSM Tingkat Nasional tahun ini. “Kegiatan ini bukan sekedar ajang perlombaan, melainkan sebuah upaya kolaboratif untuk mengembangkan potensi para siswa madrasah dalam bidang sains dan teknologi, beliau berharap KSM di tingkat Nasional tahun 2024 ini Lampung Raih Urutan Ke 2 di Tingkat Nasional setelah di tahun 2023 meraih urutan ke 4”, ujar Puji Raharjo.

Sementara itu, Ramdani, Kepala MTsN 1 Tanggamus, mengaku sangat bangga atas partisipasi siswa-siswinya dalam KSM. "Kami telah melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi kompetisi ini. Saya optimis siswa-siswi kami dapat meraih prestasi yang membanggakan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ramdani menjelaskan bahwa MTsN 1 Tanggamus telah memberikan dukungan penuh kepada peserta KSM, baik dalam bentuk pembinaan akademik maupun non-akademik. "Kami berharap KSM dapat menjadi motivasi bagi siswa-siswi kami untuk terus belajar dan berprestasi," tambahnya.

Kompetisi Sains Madrasah (KSM) merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah, khususnya dalam bidang sains. Melalui KSM, diharapkan dapat lahir generasi muda yang cerdas, kreatif, dan inovatif. (In/ Mela Basyar)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil