Search

Daerah

Kankemenag Lambar ikuti Orientasi P3K Nasional secara Daring

kankemenag-lambar-ikuti-orientasi-p3k-nasional-secara-daring
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Kasubbag TU H. Miftahus Surur, S.Ag.,M.Si didampingi Analisis Kinerja Akromiyah, S.Pd.I dan peserta P3K Kankemenag Lambar mengikuti Pembukaan Nasional Orientasi Perjanjian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Kementerian Agama RI se Indonesia secara Virtual. Bertempat di Aula Kankemenag Kabupaten Lampung Barat. Kamis, 25 Januari 2024.

Mengawali pembukaan, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gusmen memberikan arahan sekaligus membuka secara langsung orientasi P3K secara nasional. Seperti yang diketahui, kegiatan ini dimotori oleh Badan litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. 

Gusmen mengatakan ada 2 hal yang penting dan harus dilakukan oleh ASN yaitu, pertama, sikap mental untuk melayani. 

"ASN Kemenag harus mengubah paradigma dan sikap kerja, dari dilayani menjadi melayani. Kita bukan lagi hidup pada era kolonial yang serba mau dilayani. Saya tidak ingin melihat atau mendengar adanya pelayanan yang kurang baik di jajaran Kemenag," ujarnya.

Kedua, ASN harus memiliki adab, etika dan tata krama. Karena menurut Gusmen, Adab memiliki arti kesopanan, kehalusan, dan kebaikan. Adab menunjukkan dan mencerminkan kemajuan suatu kelompok dan bangsa. Tidak melanggar hukum dan menjaga ketertiban adalah bagian dari adab.

Selanjutnya etika, Gusmen menjelaskan bahwa tata cara hidup yang baik, bagaimana seseorang berbuat baik, dan menginginkan hal-hal yang baik dalam hidupnya harus benar-benar diterapkan.

"Dan yang terakhir, bangsa Indonesia mengenal apa yang disebut tata krama yaitu aturan-aturan yang berlaku, baik tertulis, maupun tidak tertulis dalam pergaulan sesama manusia, dan juga masyarakat. Menjaga kesopanan dan ketertiban, itulah tata krama kita yang harus dijaga, selalu dijaga," jelasnya. 

Terakhir, Kasubbag TU Miftahus Surur mengingatkan kepada ASN P3K untuk memberikan layanan terbaik terhadap masyarakat seperti yang telah dipaparkan oleh Menteri Agama RI. 

"Ikuti orientasi ini dengan seksama, terlebih waktu yang diberikan selama 26 jam pelajaran. Fokuskan diri dalam mengikuti semua rangkaian dan arahan yang diberikan oleh narasumber. Setelah itu implementasikan dalam kinerja terutama dalam memberikan pelayanan," tandasnya. (Boy/K.TU) 


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil