Lampung, Kemenag (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung bersama dengan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) menggelar rukyatul hilal untuk menetapkan awal bulan Ramadan 1446 Hijriah, yang dilaksanakan di Kampus ITERA, Senin (28/02/2025).
Pelaksana Tugas (PLT) Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, mengatakan bahwa pengamatan hilal awal Ramadan dilakukan bersama pihak ITERA, yang melibatkan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam tingkat Provinsi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Bupati Lampung Selatan, Ketua Pengadilan Agama Lampung Selatan, Kakan Kemenag Lampung Selatan, Ormas Tingkat Kabupaten Lampung Selatan, serta para ahli falak.
"Bapak Ibu pelaksanaan rukyatul hilal ini merupakan salah satu tugas dan fungsi Kementerian Agama yang di laksanakan menjelang awal bulan komariah khususnya awal bulan ramadhan, syawal dan zulhijah, Kementerian Agama yang bertugas menangani masalah penentuan awal besar islam menggunakan sarana sidang isbat sebagai metode penentuan awal bulan ramadhan sangat diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dari sekian banyak metode yang ada, selain itu juga untuk memberikan kepastian kepada umat dan sedapat mungkin mengupayakan terjadinya persatuan demi pemahaman bersama akan sumber perbedaan yang harus kita selesaikan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa kita," papar Erwinto mengawali arahannya.
"Hasil dari pengamatan hilal untuk awal Ramadan 1446 H, untuk Wilayah Provinsi Lampung tidak nampak dan hasil dari Rukyatul Hilal ini akan dilaporkan ke Kemenag RI bersama hasil pengamatan hilal dari daerah lain guna menetapkan awal Ramadhan," tambahnya.
Menurut Erwinto, untuk penentuan awal Ramadan 1446
Hijriah atau 2025 Masehi, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama telah
mengidentifikasi 125 titik lokasi pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Di
Provinsi Lampung, kegiatan rukyatul hilal difokuskan di satu titik lokasi,
yaitu di Taman Alat MKG Kampus ITERA, dan dari 125 Titik ada dua Provinsi yang melihat Hilal, yaitu Provinsi Bali dan Aceh, dan sudah di Sumpah oleh Pengadilan Agama setempat, maka dari itu hasil sidang Isbat, "Awal Ramadhan 1446 H, jatuh pada, Sabtu, 1 Maret 2025, sebagaimana yang telah di umumkan oleh Pemerintah yang disampaikan secara langsung oleh Menteri Agama RI, Nazarudin Umar".
Menteri Agama mengambil keputusan melalui
sidang isbat (penetapan) setelah memperoleh persetujuan dari peserta sidang,
yang terdiri dari anggota Badan Hisab Rukyat (BHR), Majelis Ulama Indonesia,
perwakilan ormas Islam, para pakar ilmu terkait, dan perwakilan negara-negara
Islam.
Sebelum tahun 2022 (1443 Hijriah), kunci sederhana
untuk mengetahui apakah 1 Ramadan (puasa), 1 Syawal (Idul Fitri), dan 10
Dzulhijjah (Idul Adha) umat Islam Indonesia akan dimulai secara bersamaan atau
terpisah adalah dengan memeriksa ketinggian hilal berdasarkan hisab setelah
ijtima’ (konjungsi) saat matahari terbenam di ufuk barat pada tanggal 29 bulan
Hijriah. Jika ketinggian hilal di atas ufuk mencapai dua derajat dan jarak
antara ijtima’ dan terbenamnya matahari minimal 8 jam, kemungkinan besar umat
Islam Indonesia akan memulai bulan-bulan tersebut secara bersamaan. Namun, jika
posisi hilal di bawah dua derajat, maka kemungkinan besar akan terjadi
perbedaan.
Ketinggian hilal yang berada di bawah dua derajat menjadi titik kritis perbedaan. Hal ini disebabkan oleh ketinggian hilal tersebut yang menjadi batas minimal yang "kemungkinan bisa dilihat" (imkanurrukyat), yang menjadi kriteria landasan formal dan yuridis Kementerian Agama. Namun, sejak tahun lalu (2022/1443 Hijriah), Kementerian Agama mengubah kriteria ketinggian hilal dari dua derajat menjadi tiga derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Keputusan ini diambil berdasarkan Ad Referendum kesepakatan bersama negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Malaysia, Indonesia, dan Singapura). Kesepakatan ini kini menjadi landasan formal dan yuridis yang baru.
Berkaitan dengan posisi hilal, berdasarkan
perhitungan untuk awal bulan Ramadan 1446 Hijriah, dari titik observasi di
ITERA, data ketinggian hilal saat matahari tenggelam adalah +03°:38’:55”,
dengan azimut +263°:58’:02” dan beda azimut +04°:48’:07”. Sementara elongasi
bulan tercatat +05°:09’:32”. Mengacu pada kriteria yang ditetapkan Kementerian
Agama, yaitu ketinggian hilal minimal tiga derajat dan sudut elongasi minimal
6,4 derajat, maka ketinggian hilal di ITERA tersebut masih belum memenuhi
kriteria untuk dapat teramati. Meskipun demikian, terdapat titik lokasi lain,
seperti di Aceh, yang memenuhi kriteria untuk dapat teramati. Oleh karena itu,
hasil akhir penentuan 1 Ramadan 1446 Hijriah tetap menunggu Sidang Isbat yang
diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI. (Humas)
