Pesawaran (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran diwakili Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Khuzil Afwa Kahuripan, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Madrasah Pandai Berhitung dengan Metode Gasing di lingkup KKM MIN 2 Pesawaran dan KKM MI Tegineneng di MIN 2 Pesawaran, Jumat, 11 Oktober 2024.
Acara ini ujar Khuzil membuka sambutannya dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi para guru dalam mengajarkan konsep matematika kepada siswa dengan cara yang lebih mudah dan menyenangkan.
Ia menyampaikan bahwa Metode Gasing, singkatan dari "Gampang, Asyik, dan Menyenangkan", adalah metode pembelajaran inovatif yang dicetuskan oleh Prof. Yohanes Surya, seorang pakar pendidikan matematika. Metode ini dirancang untuk mempermudah pemahaman konsep berhitung dan telah diterapkan di lebih dari 20 negara, termasuk Indonesia.
Khuzil menambahkan bahwa metode ini awalnya diterapkan di wilayah Papua, yang pada saat itu memiliki indeks pembangunan manusia yang rendah. Menariknya, metode Gasing terbukti berhasil meningkatkan kemampuan matematika siswa, terutama mereka yang dianggap lemah dalam bidang akademik.
Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan pembelajaran yang tepat dapat membawa perubahan signifikan pada perkembangan akademik siswa.
“Metode Gasing mengajarkan kita bahwa matematika bukanlah pelajaran yang sulit. Jika diajarkan dengan cara yang tepat, matematika dapat menjadi pelajaran yang menyenangkan dan mudah dipahami,” ujar Khuzil.
Ia berharap, dengan pelaksanaan Bimtek ini, para guru dapat menguasai metode Gasing dan menerapkannya di madrasah masing-masing, sehingga para siswa dapat belajar berhitung dengan lebih efektif dan efisien.
Kegiatan Bimtek ini mendapat antusiasme yang tinggi dari para peserta, yang terdiri dari para guru madrasah di bawah KKM MIN 2 Pesawaran dan KKM MI Tegineneng. Mereka menyambut baik upaya peningkatan kompetensi ini, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah serta prestasi siswa di bidang matematika. (Sinta/Bagus)
Editor : Fadilah
