Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Bandar
Lampung menyelenggarakan kegiatan Moderasi Beragama bagi Guru PNS pada Madrasah
di lingkungan Kemenag Kota Bandar Lampung, Rabu (22/10/2025), bertempat di
Hotel Kurnia 2, Enggal, Tanjung Karang Pusat. Kegiatan ini diikuti oleh 65 peserta yang merupakan utusan guru madrasah dari berbagai satuan pendidikan di
bawah naungan Kemenag Kota Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman dan komitmen para guru dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan madrasah. Moderasi beragama menjadi salah satu program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, serta diatur melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya pengarusutamaan moderasi beragama dalam bidang pendidikan, pelayanan keagamaan, dan dakwah guna membangun masyarakat yang toleran, rukun, serta berkeadilan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, H. Kasimun menyampaikan materi Prinsip dan
Karakteristik Moderasi Beragama. Ia menjelaskan bahwa moderasi beragama
bukanlah upaya memoderasi ajaran agama, melainkan menyeimbangkan cara beragama
agar tidak ekstrem, baik ke kanan maupun ke kiri.
“Moderasi beragama menuntun kita untuk memahami dan mengamalkan ajaran
agama dengan cara yang adil, seimbang, serta menghargai perbedaan sebagai
bagian dari kekayaan bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasimun memaparkan empat indikator utama moderasi beragama
sebagaimana ditegaskan dalam kebijakan Kementerian Agama, yaitu komitmen
kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghargaan terhadap tradisi lokal.
Ia menegaskan, keempat indikator tersebut menjadi dasar dalam membangun cara
pandang, sikap, dan praktik beragama yang harmonis di tengah keberagaman
masyarakat Indonesia.
Para guru madrasah diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai tersebut dalam proses pembelajaran dan pembinaan peserta didik, sehingga melahirkan generasi yang religius, moderat, dan berwawasan kebangsaan. Melalui kegiatan ini, pendidik madrasah diharapkan menjadi pelopor penerapan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan sekolah maupun masyarakat, serta memperkuat peran madrasah sebagai pusat pembentukan karakter bangsa yang damai, inklusif, dan berkeadaban. (Mushollin/Ali)