Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kasubag Tata Usaha, Tekankan Pentingnya Keseimbangan dan Toleransi dalam Beragama

Rabu, 22 Oktober 2025 Humas Bandar Lampung
Kasubag Tata Usaha, Tekankan Pentingnya Keseimbangan dan Toleransi dalam Beragama
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan Moderasi Beragama bagi Guru PNS pada Madrasah di lingkungan Kemenag Kota Bandar Lampung, Rabu (22/10/2025), bertempat di Hotel Kurnia 2, Enggal, Tanjung Karang Pusat. Kegiatan ini diikuti oleh 65 peserta yang merupakan utusan guru madrasah dari berbagai satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag Kota Bandar Lampung.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman dan komitmen para guru dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan madrasah. Moderasi beragama menjadi salah satu program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, serta diatur melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya pengarusutamaan moderasi beragama dalam bidang pendidikan, pelayanan keagamaan, dan dakwah guna membangun masyarakat yang toleran, rukun, serta berkeadilan sosial.


Dalam kesempatan tersebut, H. Kasimun menyampaikan materi Prinsip dan Karakteristik Moderasi Beragama. Ia menjelaskan bahwa moderasi beragama bukanlah upaya memoderasi ajaran agama, melainkan menyeimbangkan cara beragama agar tidak ekstrem, baik ke kanan maupun ke kiri.

“Moderasi beragama menuntun kita untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan cara yang adil, seimbang, serta menghargai perbedaan sebagai bagian dari kekayaan bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasimun memaparkan empat indikator utama moderasi beragama sebagaimana ditegaskan dalam kebijakan Kementerian Agama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghargaan terhadap tradisi lokal. Ia menegaskan, keempat indikator tersebut menjadi dasar dalam membangun cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Para guru madrasah diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai tersebut dalam proses pembelajaran dan pembinaan peserta didik, sehingga melahirkan generasi yang religius, moderat, dan berwawasan kebangsaan. Melalui kegiatan ini, pendidik madrasah diharapkan menjadi pelopor penerapan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan sekolah maupun masyarakat, serta memperkuat peran madrasah sebagai pusat pembentukan karakter bangsa yang damai, inklusif, dan berkeadaban. (Mushollin/Ali)

Editor : Fadilah