Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kasubbag Tata Usaha Kasimun, Ikuti Rapat Evaluasi Indeks Harmoni Indonesia 2025

Rabu, 12 Maret 2025 Humas Bandar Lampung
Kasubbag Tata Usaha Kasimun, Ikuti Rapat Evaluasi Indeks Harmoni Indonesia  2025
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kemenag (Humas)  --- Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kota Bandar Lampung, Kasimun, mengikuti rapat evaluasi Indeks Harmoni Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Rapat tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, (12/03/2025), dengan agenda utama mengevaluasi pelaksanaan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHI) Tahun 2025, bersamaan dengan diskusi terkait kegiatan monitoring dan evaluasi kelegaanan masyarakat.


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi serta Bapak/Ibu Gubernur, Kapolda, dan Kajati, serta melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan mengundang Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesejahteraan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di lingkungan masing-masing.

Rapat ini bertujuan untuk memenuhi kewajiban Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri dalam melaksanakan evaluasi Indeks Harmoni Indonesia (IHI) Tahun 2025, sekaligus memastikan kelegaan masyarakat terjaga melalui monitoring yang terkoordinasi. Rapat ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah diterapkan, menyusun rekomendasi perbaikan, dan memastikan harmoni sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional, sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 70 Tahun 2019, dan kebijakan terkait lainnya.

Kasimun menyampaikan bahwa partisipasinya dalam rapat ini merupakan bagian dari upaya KanKemenag Kota Bandar Lampung untuk mendukung terciptanya harmoni sosial di wilayahnya, sejalan dengan prioritas pemerintah dalam membangun kebersamaan dan kelegaan masyarakat. (Mushollin)


Editor : Fadilah