Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Kasimun menghadiri rapat koordinasi dan sinergi antarinstansi yang membahas upaya pengawasan terhadap keberadaan orang asing serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM). Rapat ini berlangsung di Emeral Ballroom, Hotel Emersia dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, lembaga vertikal, dan instansi terkait lainnya. Rabu (21/5/2025)
Kasubbag TU hadir mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung dalam rangka memperkuat koordinasi antar lembaga, khususnya dalam kontribusi Kemenag pada aspek keagamaan dan sosial yang seringkali berkaitan dengan pergerakan orang asing maupun indikasi perdagangan manusia.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas pentingnya peningkatan sinergi data dan informasi antarinstansi, serta peran aktif masing-masing lembaga dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran hukum oleh warga negara asing maupun jaringan TPPO dan TPPM.
Kasubbag TU Kemenag dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kementerian Agama siap mendukung upaya pencegahan dengan pendekatan edukatif dan preventif, khususnya melalui penyuluh agama dan tokoh masyarakat yang tersebar di wilayah Kota Bandar Lampung.
"Kementerian Agama memiliki jaringan penyuluh dan tokoh agama yang menjadi mitra strategis dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya perdagangan manusia serta pentingnya kepedulian terhadap keberadaan orang asing di lingkungan sekitar," ujar beliau dalam rapat tersebut.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama antarinstansi untuk terus memperkuat sinergi, memperbarui basis data dan pemantauan lapangan, serta meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran oleh orang asing serta tindak pidana yang berkaitan dengan perdagangan orang. (Uji)
Editor : Fadilah