Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor
Cabang Diponegoro Bandar Lampung menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM
Payroll kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bandar
Lampung. Kegiatan berlangsung pada Rabu (13/8/2025) di MAN 1 Bandar Lampung.
Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Makmur,
didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Kasimun, Kepala MAN 1, Lukman Hakim, beserta
jajaran Bagian Keuangan dan Kepegawaian, serta staf terkait. Sebanyak 233
pegawai menerima fasilitas tersebut, terdiri atas 207 PPPK dan 26 CPNS.
Layanan payroll ini dihadirkan untuk memudahkan proses penerimaan gaji dan transaksi keuangan pegawai melalui sistem perbankan syariah yang aman, cepat, dan efisien.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung, Makmur, menyampaikan
apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan BSI. Ia menegaskan, kemudahan
layanan perbankan ini tidak hanya bermanfaat bagi pegawai, tetapi juga menjadi
sarana untuk meningkatkan literasi keuangan syariah.
“Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh
pegawai dalam mengelola keuangan, sekaligus mendukung ekosistem ekonomi
syariah,” ujar Makmur.
Makmur juga menekankan pentingnya menjaga keberkahan rezeki melalui kerja
yang tulus, profesional, dan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa ASN
Kementerian Agama harus senantiasa meningkatkan kinerja, menjaga integritas,
serta mengutamakan pengabdian dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, dukungan fasilitas seperti layanan payroll ini akan membantu
pegawai bekerja lebih fokus, efektif, dan profesional.
BSI memberikan layanan prioritas bagi Kemenag Kota Bandar Lampung, meliputi
tabungan bebas biaya administrasi, kartu ATM, fasilitas mobile banking, dan
QRIS. Transaksi dapat dilakukan melalui ATM BSI atau aplikasi BSI Mobile,
termasuk penarikan tunai di gerai Indomaret.
Sebagai bentuk pelayanan optimal, BSI juga menyiapkan grup komunikasi
khusus bagi pegawai untuk mempercepat penanganan kendala transaksi. Penarikan
tunai diwajibkan dilakukan sendiri demi keamanan.
Kerja sama ini tertuang dalam MoU yang ditandatangani pada 1 Juli 2025, didukung relokasi kantor BSI ke UIN Raden Intan Lampung untuk mempermudah akses layanan bagi seluruh pegawai Kemenag Kota Bandar Lampung. (Mushollin/Ali)
