Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kementerian Agama Kota Bandar Lampung mengawal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di madrasah agar berjalan sesuai standar, tertib, dan berintegritas.
Pengawasan dilakukan melalui monitoring langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Said Karimin dan tim ke seluruh Madrasah Tsanawiyah (MTs) negeri dan swasta se-Kota Bandar Lampung pada 6–19 April 2026.
Monitoring mencakup MTsN 1 Bandar Lampung, MTsN 2 Bandar Lampung, serta sejumlah MTs swasta, di antaranya MTs Masyariqul Anwar Durian Payung, MTs Al Hikmah Kedaton, MTs Bani Salim Sukabumi, dan MTs NU Tanjung Karang Pusat.
Salah satu monitoring dilakukan di MTs Masyariqul Anwar Durian Payung pada Rabu, 8 April 2026.
Said Karimin mengatakan, monitoring dilakukan secara bertahap untuk memastikan pelaksanaan TKA di setiap madrasah berjalan sesuai ketentuan.
“Monitoring dilakukan selama periode 6 hingga 19 April 2026 untuk memastikan seluruh madrasah melaksanakan TKA sesuai standar yang ditetapkan, baik dari sisi teknis, sistem, maupun integritas pelaksanaannya,” ujar Said.
Menurut dia, penerapan standar yang sama penting agar hasil TKA mencerminkan capaian belajar siswa secara objektif dan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pendidikan.
Di MTs Masyariqul Anwar Durian Payung, TKA diikuti 44 siswa kelas IX yang terdiri dari 22 siswa laki-laki dan 22 siswa perempuan. Pelaksanaan ujian dibagi dalam tiga sesi dan berlangsung dalam dua gelombang pada 8–9 April 2026.
Hasil monitoring menunjukkan pelaksanaan TKA berjalan lancar dan tertib. Sistem berbasis perangkat yang digunakan berfungsi optimal, didukung kesiapan panitia serta pengawasan internal yang berjalan disiplin.
Kepala MTs Masyariqul Anwar, Fitriana, menyatakan seluruh tahapan pelaksanaan telah berjalan sesuai ketentuan.
“Seluruh tahapan kami laksanakan sesuai standar, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, sehingga kegiatan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Monitoring ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menjaga kualitas evaluasi pendidikan serta memastikan pelaksanaan TKA di madrasah berjalan sesuai standar yang ditetapkan.(Humas)
Editor : Fadilah