Search

Kemenag, Disdukcapil, dan Pengadilan Agama Pringsewu Teken MoU, Perkuat Integrasi Layanan

kemenag-disdukcapil-dan-pengadilan-agama-pringsewu-teken-mou-perkuat-integrasi-layanan
Fotografer: Humas Kanwil

Kemenag Pringsewu (Humas) – Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, H. Marwansyah, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Pengadilan Agama terkait integrasi layanan pencatatan perkawinan dan perceraian. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pringsewu, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Marwansyah menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, khususnya Disdukcapil dan Pagadilan Agama, dalam memperkuat layanan terpadu, termasuk program isbat nikah sampai mempersiapkan psikolog untuk memberikan arahan kepada pasangan yang ingin bercerai sehingga dapat meminimalisir angka perceraian di Kabupaten Pringsewu. Menurutnya, kerja sama ini menjadi wujud nyata sinergi lintas sektor untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

"Melalui dukungan dari Disdukcapil, pasangan pengantin akan lebih mudah memperoleh dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga setelah pernikahan. Prosesnya akan dipercepat sehingga berdampak langsung pada tertib administrasi pencatatan pernikahan," ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi lintas sektoral ini diharapkan tidak hanya mempermudah pencatatan perkawinan, tetapi juga memberikan  proses perceraian yang sesuai prosedur, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan administrasi yang jelas.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat integrasi layanan antara Kemenag, Disdukcapil, dan Pengadilan Agama. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model pelayanan publik yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Marwansyah berharap kerja sama ini dapat dimaksimalkan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk menjalankannya dengan optimal.

"Semoga integrasi layanan ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, memberikan kemudahan dalam mengurus dokumen resmi, dan membantu mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Pringsewu," pungkasnya. (Afif/Jari/Anggithya).


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil