Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kemenag Kota Bandar Lampung dan Kemenag Kabupaten Lampung Selatan di Aula Pepadun Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, kamis (18 juli 2024).
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, bersama Kepala bagian TU, Marwansyah, Pembimas Katolik, Edi Sulistiyono dan di Moderatori oleh Katim Humas dan KUB, Alifah.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk pembuktian bahwa Kementerian Agama Provinsi Lampung benar-benar memberikan pelayanan terbaik untuk semua ummat beragama terutama Pengurusan IMB bagi bangunan Rumah ibadat.
“PBM Nomor 8 dan 9 akan di fungsikan sesuai peruntukannya, jangan digunakan untuk yang lain, menakut-nakuti, mempersulit dan lain sebagainya. Tetapi sebagai salah satu payung hukum dan aturan yang harus di taati bersama oleh ummat beragama”, terang Kakanwil.
Hadir dalam kesempatan ini dari Kota Bandar Lampung adalah Kasubbag TU, Kasimun, penyelenggara Katolik, Penyuluh Agama Katolik dan Ketua Panitia Pembangunan Gereja Santo Franciskus Asisi Kecamatan Sukabumi Bandar lampung Beni Hendro. Hadir juga kepala kemenag kabupaten lampung selatan.
Pentingnya pemahaman dan penerapan toleransi dalam kehidupan beragama yang tentunya merupakan perubahan yang serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus dilaksanakan oleh umat beragama. Toleransi tidak mengenal batas waktu, tempat, dan dengan siapa kita melakukannya, melainkan kita melakukannya dengan semua orang. (uji)
Editor : Fadilah
