Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Kota Bandar Lampung Serahkan Gedung Kantor Kepada Kementerian Haji

Senin, 13 Juli 2026 Humas Bandar Lampung Editor: Fadilah
Kemenag Kota Bandar Lampung Serahkan Gedung Kantor Kepada Kementerian Haji
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung
Foto: Mushollin

Bandar Lampung (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa gedung kantor beserta peralatan pendukung kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah (KKHU) Kota Bandar Lampung sebagai tindak lanjut penataan aset negara pasca pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Penyerahan dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, kepada Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bandar Lampung, Musal Badri Kesuma, seusai apel rutin Senin di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.

Prosesi tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor B-626/Kd.08.9/KS.01.7/07/2026 sebagai tindak lanjut penataan dan pengelolaan Barang Milik Negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Gedung yang diserahterimakan merupakan bangunan yang sebelumnya difungsikan sebagai Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) ketika penyelenggaraan urusan haji dan umrah masih berada di bawah Kementerian Agama. Seiring pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, gedung tersebut kini menjadi kantor operasional Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bandar Lampung.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, mengatakan penyerahan aset tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara sehingga setiap aset negara dimanfaatkan sesuai tugas dan fungsinya.

"Serah terima aset ini merupakan bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Negara sekaligus komitmen untuk memastikan seluruh fasilitas negara dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya. Dengan tata kelola aset yang tertib dan transparan, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin efektif, profesional, dan berkelanjutan," ujar Erwinto.

Berdasarkan Berita Acara Serah Terima, aset yang dialihkan meliputi satu unit gedung kantor permanen dengan nilai Rp2.585.322.000 serta 53 unit mesin dan peralatan pendukung, baik perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) maupun non-TIK, dengan nilai Rp938.962.941. Rincian aset tercantum dalam lampiran Berita Acara Serah Terima.

Sebelum pelaksanaan serah terima, seluruh ASN mengikuti apel rutin Senin yang dipimpin Asmaroni selaku pembina apel. Apel dihadiri Kasubbag Tata Usaha, para kepala seksi, para penyelenggara, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.