Search

Kemenag Kota Bandar Lampung Serahkan SKT kepada 29 Majelis Ta’lim

kemenag-kota-bandar-lampung-serahkan-skt-kepada-29-majelis-talim
Fotografer: Humas Kanwil

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada 29 Majelis Ta’lim se-Kota Bandar Lampung, Rabu (21/1/2026), bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut hasil verifikasi Majelis Ta’lim oleh Tim Verifikasi Kemenag Kota Bandar Lampung.


Penyerahan SKT ini diikuti oleh para ketua dan perwakilan Majelis Ta’lim dari berbagai kecamatan di Kota Bandar Lampung. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan memberikan legalitas administrasi, memperkuat pembinaan keagamaan masyarakat, serta memastikan keberadaan Majelis Ta’lim tercatat secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, dalam amanahnya menegaskan bahwa SKT Majelis Ta’lim merupakan bentuk pengakuan negara terhadap peran strategis Majelis Ta’lim dalam pembinaan umat. Ia menyampaikan bahwa legalitas ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi dasar penguatan tata kelola, akuntabilitas, serta sinergi program pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.


Makmur juga mengajak seluruh pengurus Majelis Ta’lim untuk terus meningkatkan kualitas kegiatan keagamaan yang moderat, inklusif, dan sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan. Menurutnya, Majelis Ta’lim memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam membangun kehidupan beragama yang rukun, damai, dan berkelanjutan di Kota Bandar Lampung.

Kegiatan penyerahan SKT ini turut dihadiri jajaran pejabat struktural Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, termasuk Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, serta para pengurus Majelis Ta’lim penerima SKT. (Humas)

Editor: Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil