Search

Kemenag Kota Bandar Lampung Tekankan Pentingnya Pendidikan Keagamaan Anak

kemenag-kota-bandar-lampung-tekankan-pentingnya-pendidikan-keagamaan-anak
Fotografer: Humas Kanwil

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kementerian Agama Kota Bandar Lampung menegaskan pentingnya pendidikan keagamaan sejak usia dini sebagai pondasi utama dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan memiliki karakter islami. Hal ini disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Bandar Lampung, Kasimun dalam kegiatan wisuda santri Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang diselenggarakan pada Rabu (11/6/2025) di Aula Soeltan Luxe Hotel.

Kasubbag Tata Usaha menekankan bahwa pendidikan keagamaan tidak hanya mampu membaca Al-Qur’an, tetapi juga membentuk karakter, akhlak, dan kepribadian anak sejak usia dini.

“Anak-anak kita adalah generasi penerus bangsa dan umat. Pendidikan agama harus menjadi fondasi utama yang menguatkan karakter mereka dalam menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.

Acara yang diikuti oleh ratusan santri TPQ dari seluruh kecamatan di Kota Bandar Lampung ini juga menjadi momentum apresiasi atas kerja keras dan semangat para santri. Dalam kesempatan tersebut, penghargaan khusus diberikan kepada para santri terbaik di Kota Bandar Lampung yang telah menunjukkan prestasi luar biasa dalam pembelajaran Al-Qur’an, baik dari segi hafalan, tajwid, maupun adab dalam belajar.

Para orang tua dan guru ngaji yang hadir pun tampak bangga dan haru menyaksikan santri-santri berprestasi menerima piagam dan hadiah penghargaan.

Kegiatan wisuda juga diramaikan dengan penampilan seni islami, pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an oleh santri terpilih, serta doa bersama untuk kemajuan pendidikan Islam di Kota Bandar Lampung.

Kemenag Kota Bandar Lampung berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi penyemangat bagi semua pihak dalam memperkuat pendidikan agama Islam sejak usia dini, demi lahirnya generasi Qur’ani yang cerdas, berakhlak, dan cinta Al-Qur’an. (Uji)


Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil