Lampung Barat, Kankemenag(Humas)
- Bertempat di Ruang Rapat Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Barat
dilaksanakan Rapat Evaluasi Eviden Penilaian Mandiri Pembangunan Zona
Integritas (PMPZI) Triwulan I dan Pemenuhan Eviden PMPZI Triwulan II yang
dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Barat, Drs. H. Muhammad
Yusuf, M.M.Pd yang diwakili Kasubbag Tata Usaha, H. Miftahus Surur, M.Si yang
dihadiri oleh Para Koordinator dan Anggota serta Tim Pokja PMP-ZI. Jum'at,(26/07/2024).
Dalam arahannya, Miftahus Surur
sebagai Kepala Subbag TU menekankan pentingnya dilakukan evaluasi terhadap
Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMP-ZI) dalam membangun Zona
Integritas di Kemenag Kabupaten Lampung Barat.
Kasubbag TU juga Menjelaskan “Zona
Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang
pimpinan dan seluruh jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),”
jelas H. Miftahus Surur.
Dari evaluasi PMPZI selama
triwulan pertama tahun 2024 menunjukkan bahwa Kemenag Kab. Lampung Barat telah
mencapai beberapa kemajuan dalam pembangunan Zona Integritas, namun masih ada
beberapa hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan. Pengimputan aplikasi
PMPZI dan eviden atau bukti fisik merupakan bukti keseriusan Kankemenag
Kabupaten Lampung Barat untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK-WBBM.
Ujarnya.
Disamping itu, serapan anggaran
per 28 Maret 2024, Kasubbag mengingatkan kepada seluruh satker untuk segera
memaksimalkan penyerapan anggaran agar tidak terjadi Silpa (Sisa Lebih
Penggunaan Anggaran) di akhir tahun anggaran. Masing-masing satker agar memacu
realisasi anggaran triwulan pertama dengan optimal.
Di samping itu Miftahus surur
juga menambahkan pentingnya Rapat Evaluasi PMPZI dan Penyerapan Anggaran ini
diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan integritas ASN Kemenag Kabupaten Lampung
Barat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas
sesuai dengan moto Lampung Barat yaitu KOPI LUWAK.
Miftahus Surur sebagai kasubbag
TU dan sekaligus Selaku Ketua Tim PMPZI mengatakan bahwa PMPZI ini merupakan cerminan
upaya yang dilakukan dalam menjalankan fungsi dan kinerja sebagai bagian dari
Kementerian Agama.
Terpisah, Kepala Kantor juga memberikan
pesan arahan betapa pentingnya data dukung dikirim sesuai dengan waktu yang
telah ditentukan. bukan hanya itu, Muhammad Yusuf menegaskan agar saat
melakukan survei berikan respon cepat dan yang terbaik.
Kepala Kantor mengimbau dan berpesan agar
seluruh satuan kerja bersiap dan menghindari kejadian negatif yang mencoreng
kinerja positif pelayanan publik dengan hambatan tersebut, Kepala Kantor
meminta setiap satuan kerja untuk memiliki strategi media untuk menangani
pemberitaan negatif yang ada, sehingga pemberitaan yang muncul dapat
terkontrol. (Haris/Mela Basyar)
