Lampung, Kemenag (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melalui Tim Kerukunan Umat Beragama menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Aplikasi Early Warning System (EWS) Si Rukun pada Rabu (20/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Pepadun ini dilaksanakan secara daring peserta 40 terdiri penyuluh agama Islam dan admin EWS dan secara luring diikuti penyuluh agama Islam, kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Bimtek menghadirkan dua narasumber dari Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, yaitu Sumiwi Dwi Ratnasari dan Ayuning Tiara Arif Putri. Keduanya memberikan pendampingan teknis mengenai optimalisasi fitur dan mekanisme pengisian aplikasi EWS Si Rukun sebagai instrumen deteksi dini potensi gangguan kerukunan di masyarakat.
Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Lampung, Alifah, mewakili Kepala Kanwil Kemenag Lampung Zulkarnain, resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran para narasumber serta antusiasme peserta dari seluruh kabupaten/kota.
“Selamat datang kepada para narasumber, dan selamat mengikuti kegiatan
bagi seluruh peserta, baik yang hadir secara daring maupun luring. Melalui
Bimtek ini, kami berharap kemampuan para penyuluh dan admin EWS semakin
meningkat dalam menggunakan aplikasi Si Rukun secara tepat dan efektif,”
ujarnya.
Selain memberikan materi teknis,
kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi terkait tantangan lapangan serta
penyelarasan pelaporan berbasis EWS.
Salah satu peserta, Asrofi, Penyuluh Agama Islam Kabupaten
Tulang Bawang Barat, mengapresiasi pelaksanaan Bimtek ini.
“Bimtek ini sangat membantu kami di lapangan. Beberapa fitur EWS sebelumnya belum kami pahami sepenuhnya, dan melalui pendampingan narasumber, kami kini lebih percaya diri dalam melakukan input data serta memetakan potensi kerawanan. Aplikasi ini penting untuk memastikan laporan kami cepat, akurat, dan responsif terhadap dinamika kerukunan di masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan praktik langsung pengisian aplikasi, yang diharapkan dapat memperkuat sistem pelaporan deteksi dini kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung. (Humas)