Lampung, Kemenag (Humas) â Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung terus mendorong optimalisasi penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi ZIS yang diselenggarakan secara daring dari Aula Pepadun, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Zulkarnain, Kepala Bagian Tata Usaha Yan Maradona, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penais Zawa) Makmur, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Herry Setiawan, Ketua Tim Keuangan dan BMN Winardi, serta para Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Turut hadir pula para Kepala Subbagian Tata Usaha, penyelenggara zakat dan wakaf/Kasi Bimas Islam, serta kepala madrasah negeri (MIN, MTsN, dan MAN) se-Lampung.
Dalam arahannya, Zulkarnain menekankan pentingnya peran seluruh jajaran Kemenag dalam menyosialisasikan zakat, infak, sedekah, dan wakaf, baik kepada internal maupun masyarakat luas. Ia meminta seluruh peserta untuk aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat agar kesadaran berzakat semakin meningkat.
âKepada seluruh peserta, baik kepala bidang, kepala Kemenag kabupaten/kota, kasubbag tata usaha, maupun kepala madrasah, agar terus menyosialisasikan zakat, wakaf, infak, dan sedekah sehingga dapat dipahami secara menyeluruh, baik oleh internal maupun eksternal,â ujar Zulkarnain.
Kakanwil juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag Provinsi Lampung untuk menyalurkan infak melalui UPZ Kanwil Kemenag Lampung, karena pengelolaan dana ZIS telah diatur sesuai regulasi, di mana dana yang terhimpun akan disetorkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dari total dana tersebut, 70 persen akan kembali ke Kanwil Kemenag Lampung, sedangkan 30 persen dikelola oleh UPZ provinsi. Dari 70 persen dana yang kembali, sebanyak 60 persen dialokasikan ke kabupaten/kota dan 40 persen untuk UPZ Kanwil.
Zulkarnain juga menjelaskan, dana yang dikelola UPZ Kanwil nantinya akan dimanfaatkan untuk berbagai program sosial, seperti tambahan insentif bagi 187 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, santunan duka, bantuan bagi korban musibah, program bedah rumah, serta beasiswa bagi siswa madrasah.

Sementara itu Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Lampung, Makmur, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung program optimalisasi ZIS melalui penguatan UPZ di seluruh satuan kerja.
âMelalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan ZIS di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung berjalan lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran. UPZ menjadi instrumen penting dalam menghimpun dan mendistribusikan dana umat secara profesional, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar UPZ di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dapat berfungsi maksimal serta memberikan dampak nyata bagi Masyarakat, â ujar Makmur. (Humas)
Fotografer : Rizki dan Aziz
