Search

Kemenag Lampung Tengah Gandeng BPN, Sertifikat Wakaf Resmi Diserahkan

kemenag-lampung-tengah-gandeng-bpn-sertifikat-wakaf-resmi-diserahkan
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung Tengah, Kemenag (Humas) – Dalam rangka penguatan pengelolaan aset wakaf, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Tengah menyerahkan  sertifikat tanah wakaf kepada KUA kecamatan. Penyerahan ini dilakukan dalam rangkaian Festival Ramadhan 2025, yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada Jumat (21/03/2025).

Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Kantor Kemenag Lampung Tengah dan dihadiri oleh Kepala Kemenag Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., bersama jajaran pejabat terkait. Turut hadir Kepala ATR/BPN Lampung Tengah, Adi Irawan, S.SiT., M.H., yang secara langsung menyerahkan sertifikat tanah wakaf.

Dalam hal ini, Maryan Hasan mengatakan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memastikan legalitas aset wakaf serta mengoptimalkan pemanfaatannya bagi kepentingan umat.

"Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset wakaf. Dengan legalitas yang jelas, tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan pendidikan, keagamaan, dan sosial," ujarnya.

Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil kerja sama antara Kemenag Lampung Tengah dan ATR/BPN dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kepala ATR/BPN Lampung Tengah, Adi Irawan, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa program sertifikasi ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset wakaf di seluruh Indonesia.

"Kami terus berupaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf agar dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," jelasnya.

Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan pengelolaan tanah wakaf di Lampung Tengah semakin tertata dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan keagamaan dan kesejahteraan sosial. (Ria/Jemi)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil