Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Lampung Tengah Pacu Reformasi Birokrasi Melalui Monev Tusi, Ortala, Dan Zona Integritas

Kamis, 09 Juli 2026 Humas Lampung Tengah Editor: Aziz
Kemenag Lampung Tengah Pacu Reformasi Birokrasi Melalui Monev Tusi, Ortala, Dan Zona Integritas
Humas Lampung Tengah
Humas Lampung Tengah
Foto: Ria

Lampung Tengah, Kemenag (Humas) – Penguatan tata kelola organisasi menjadi salah satu kunci keberhasilan reformasi birokrasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tugas dan Fungsi (Tusi), Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), serta Zona Integritas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh Tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung yang terdiri atas Sofian Ardiansyah, S.H.I., M.M., Adi Mahardika Arima, S.H., dan Purma Nailu Safiroh WP, S.T. Tim melakukan penelaahan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi bidang Organisasi dan Tata Laksana di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah. Evaluasi difokuskan pada implementasi tata kelola organisasi, penataan tata laksana, pembangunan Zona Integritas, serta kesesuaian pelaksanaan program dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku.

Monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang Organisasi dan Tata Laksana berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Selain menelaah dokumen pendukung serta capaian kinerja, tim juga memberikan pembinaan dan masukan strategis sebagai bahan penyempurnaan tata kelola organisasi serta penguatan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan berlangsung secara dialogis melalui pemaparan capaian program, pendalaman terhadap implementasi kebijakan, serta diskusi mengenai berbagai aspek yang masih memerlukan penguatan. Tim monev juga memberikan rekomendasi terhadap sejumlah hal yang perlu disempurnakan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Laksana semakin selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pembinaan tersebut sekaligus menjadi sarana penyamaan persepsi dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, setiap indikator pembangunan Zona Integritas diharapkan dapat diimplementasikan secara konsisten, tidak hanya sebagai pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi budaya kerja yang mengedepankan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan peningkatan kualitas pelayanan.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dalam mengawal penguatan kelembagaan di seluruh satuan kerja. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar penyempurnaan tata kelola Organisasi dan Tata Laksana, peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi, serta penguatan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.

Dengan tata kelola organisasi yang semakin baik, bidang Organisasi dan Tata Laksana di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah diharapkan mampu mendukung terciptanya birokrasi yang profesional, adaptif, dan akuntabel, sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung semakin efektif, berkualitas, dan sesuai dengan semangat reformasi birokrasi Kementerian Agama.