Lampung Utara, Kemenag (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melalui Penyelenggara Haji dan Umrah menggelar Proses perekaman Visa Bio ulang bagi 16 orang calon jamaah haji Kabupaten Lampung Utara tahun 2025 yang sebelumnya gagal melakukan perekaman biometrik akibat sidik jari yang tidak terbaca saat proses perekaman sebelumnya. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Siger Kemenag, Selasa 11 Februari 2025
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Lampung Utara, Totong Sunardi didampingi Kasi PHU, Feryza Agung dan Tim Kesehatan
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Feryza Agung menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh jamaah dapat memenuhi persyaratan Visa sebelum keberangkatan ke tanah suci
Sementara Kepala Kemenag, Totong Sunardi menyampaikan bahwa perekaman Visa Bio merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan keberangkatan haji, dimana calon jamaah haji diwajibkan untuk melakukan pengambilan data biometrik seperti sidik jari, foto wajah serta data pribadi lainnya yang akan direkam dan diunggah ke dalam sistem visa arab Saudi. Tuturnya
Lebih lanjut Totong mengatakan, Saya memahami bahwa sebagian diantara Bapak/Ibu harus menjalani proses ulang visa bio akibat sidik jari yang sebelumnya tidak terbaca. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri, namun saya ingin mengingatkan bahwa setiap ujian yang kita hadapi dalam perjalanan menuju Baitullah adalah bagian dari persiapan spiritual dan kesabaran kita sebagai tamu Allah. Ucap Totong
Totong mengatakan, Kementerian agama bersama pihak terkait terus berupaya memberikan pendampingan dan solusi terbaik agar seluruh calon jamaah haji dapat menyelesaikan proses administrasi dengan lancar. Diharapkan dengan adanya langkah ini seluruh persiapan untuk keberangkatan haji dapat berjalan dengan baik dan Calon jamaah haji Kabupaten Lampung Utara dapat melaksanakan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk.Ujarnya (Dewi/Mela Basyar)