Lampung Timur, Kemenag (Humas) -- Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur melalui Satgas Halal menggelar sosialisasi sertifikat halal untuk 3000 Desa Wisata Tilok 1 di Pantai Cemara Kecamatan Labuhan Maringgai, Sabtu (04/05/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H.Indrajaya, S.Ag, M.A.P, Ketua Satgas Halal Lampung Timur, H.Daroji, S.Ag, M.M, Forkopimcam Labuhan Maringgai, Kepala KUA Kecamatan Tilok 1, PPPH Tilok 1 dan para pelaku usaha kecamatan setempat.
Kepala Kemenag Lampung Timur, Indrajaya mengapresiasi tim Satgas yang telah menindaklanjuti proses sertifikasi dan mendorong pelaku usaha UMKM di Pantai Cemara Indah untuk mengikuti jejak yang sama.
Lebih lanjut, pantai ini telah menjadi Desa Wisata Halal dengan 90% pelaku usahanya telah memperoleh sertifikat halal gratis dari PPPH. "Saya minta kepada PPPH untuk melayani pelaku usaha yang belum mempunyai sertifikat halal dan bagi yang sudah agar tetap menjaga produknya sehingga menjadi usaha makro," kata Indrajaya. Acara ini juga menjadi momentum untuk penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha setempat.
Selanjutnya, Kepala Kemenag dan Ketua Satgas, didampingi para PPPH, melakukan penyisiran terhadap pelaku usaha di Pantai Cemara, salah satu Desa Wisata di Kabupaten Lampung Timur. (Devi/Panji)
Editor: Aditya Catur
