Mesuji (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Johan Yusuf, menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Mesuji, Fitri, di ruang kerjanya pada Rabu (08/01/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas kolaborasi terkait program penyuluhan pernikahan usia dini di setiap kecamatan se-Kabupaten Mesuji, serta rencana kerja sama dengan KUA kecamatan untuk pelaksanaan itsbat nikah.
Dalam
pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Mesuji, Fitri, menyampaikan
apresiasi kepada Kepala Kemenag Mesuji atas kesediaannya menerima kunjungan
ini. “Kami merasa bersyukur dapat bersilaturahmi dan membahas program-program
yang sangat penting bagi masyarakat, seperti penyuluhan pernikahan usia dini
yang diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai
pentingnya kesiapan dalam membangun rumah tangga, baik secara mental, sosial,
maupun hukum,” ujarnya.
Fitri
menambahkan bahwa penyuluhan ini dirancang untuk memberikan edukasi kepada
masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai dampak negatif pernikahan usia
dini dan pentingnya mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara matang. Selain
itu, ia menyoroti pentingnya itsbat nikah sebagai solusi bagi pasangan yang
belum memiliki dokumen pernikahan resmi agar dapat diakui secara hukum dan
agama.
Menanggapi
hal tersebut, Johan Yusuf menyatakan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Mesuji
siap berkolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk menyukseskan program tersebut.
“Penyuluhan pernikahan usia dini merupakan langkah preventif yang sangat
penting untuk mencegah masalah-masalah sosial dan memberikan perlindungan
terhadap hak-hak anak. Kami mendukung penuh inisiatif ini dan akan melibatkan
seluruh KUA kecamatan untuk bekerja sama dalam pelaksanaan program ini,” ungkap
Johan.
Johan
juga menegaskan bahwa kerja sama antara Kemenag dan Pengadilan Agama sangat
krusial, terutama dalam program itsbat nikah yang bertujuan membantu masyarakat
memperoleh dokumen resmi pernikahan. “Itsbat nikah tidak hanya memberikan
legalitas kepada pasangan suami istri, tetapi juga mempermudah mereka dalam
mengakses layanan administrasi, seperti pembuatan kartu keluarga dan akta
kelahiran anak,” tambahnya.
Kedua
pihak sepakat untuk segera menyusun jadwal penyuluhan pernikahan usia dini di
tingkat kecamatan dan mempersiapkan pelaksanaan itsbat nikah secara
terintegrasi. Mereka juga berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dalam
memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga manfaatnya dapat
dirasakan secara luas.
Kunjungan ini berlangsung dalam suasana yang penuh kehangatan dan semangat kerja sama. Baik Kemenag maupun Pengadilan Agama Mesuji berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah strategis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi dan edukasi pernikahan. (ba/m)
