Mesuji (Humas) – Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Koordinasi Pengawas Pendidikan Agama Islam Triwulan ke-4. Kegiatan ini berlangsung dengan agenda utama pembagian wilayah kerja pengawas PAI berdasarkan Surat Keputusan (SK) terbaru yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah, serta evaluasi program Pendidikan Profesi Guru PAI. (20/11/2024)
Rapat
yang dihadiri oleh pengawas PAI dan Guru PAI ini bertujuan untuk memperkuat
koordinasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan. Kasi Pendis,
Gusdianto, menyampaikan bahwa pembagian wilayah kerja yang baru ini merupakan
langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pembinaan
Guru PAI di sekolah-sekolah.
“Dengan
adanya SK terbaru ini, kita perlu menyesuaikan pembagian wilayah agar tugas
pengawasan dapat dilakukan secara merata dan terstruktur. Hal ini penting untuk
memastikan bahwa pembelajaran PAI di semua jenjang pendidikan berjalan sesuai
standar yang telah ditetapkan,” ujar Gusdianto dalam sambutannya.
Selain
itu, rapat juga menjadi momen untuk mengevaluasi pelaksanaan program PPG PAI.
Gusdianto mengapresiasi kerja keras para pengawas dalam mendukung guru-guru PAI
yang mengikuti program tersebut. Ia menekankan bahwa hasil evaluasi ini akan
menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan PPG PAI di masa mendatang.
Para
pengawas PAI juga diberi kesempatan untuk menyampaikan laporan terkait kendala
yang dihadapi di wilayah kerja masing-masing. Diskusi berlangsung konstruktif,
dengan fokus pada solusi untuk mengatasi berbagai tantangan, seperti
keterbatasan sarana pembelajaran dan peningkatan kompetensi guru PAI.
Melalui
rapat ini, diharapkan peran pengawas PAI dapat semakin optimal dalam membina
dan meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di Kabupaten Mesuji, sejalan
dengan visi Kementerian Agama dalam mencetak generasi yang religius, berakhlak,
dan berprestasi. (ba/m)
