Mesuji, Kemenag (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban kehidupan beragama dengan menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Mesuji. Kegiatan ini digelar di Aula Kejaksaan Negeri Mesuji pada Rabu (18/6/2025).
Hadir
mewakili Kemenag Mesuji, Kepala Seksi Pendidikan Islam, Gusdianto, bersama para
pemangku kepentingan daerah lainnya. Rakor dihadiri oleh Kepala Kejaksaan
Negeri Mesuji, Sefran Haryadi, serta diikuti oleh Kesbangpol Kabupaten Mesuji,
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mesuji, dan sejumlah pejabat terkait.
Dalam
pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait potensi munculnya
aliran kepercayaan atau praktik keagamaan yang menyimpang dari ketentuan hukum
dan norma agama yang berlaku. Fokus utama dari rapat adalah meningkatkan
koordinasi lintas lembaga untuk melakukan pemetaan, pengawasan, dan penanganan
dini terhadap potensi konflik berbasis keyakinan.
Sementara
itu, Kasi Pendidikan Islam Kemenag Mesuji, Gusdianto, dalam keterangannya
menyampaikan bahwa menegaskan pentingnya soliditas seluruh unsur dalam Tim
PAKEM agar bisa mendeteksi serta merespons cepat apabila terjadi penyimpangan
yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Sementara
itu, Kementerian Agama Kabupaten Mesuji berkomitmen menjadi garda terdepan
dalam merawat kerukunan dan menjamin kebebasan beragama dalam bingkai hukum dan
konstitusi.
“Kegiatan ini sangat penting untuk membangun sinergi antara unsur pemerintah, penegak hukum, dan tokoh agama dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Kabupaten Mesuji,” ujar Gusdianto.
Lebih
lanjut, ia menyebutkan bahwa pemantauan terhadap aliran kepercayaan bukan
berarti membatasi kebebasan, melainkan memastikan bahwa praktik keagamaan
berjalan sesuai dengan asas toleransi, keamanan, dan peraturan yang berlaku.
Rapat
koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi
potensi disintegrasi sosial akibat
penyimpangan ajaran, serta mendorong penguatan moderasi beragama sebagai
landasan hidup berdampingan secara damai di tengah masyarakat yang plural.
(ba/m)
Editor : Fadilah
