Pesawaran (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, yang diwakili oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Saiful Anwar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pesawaran Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 28 November 2025, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesawaran.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota
DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, serta para perwakilan instansi vertikal,
termasuk Kementerian Agama. Agenda ini menjadi langkah penting dalam memastikan
proses perencanaan, pembentukan regulasi, serta penyusunan anggaran daerah
berjalan sesuai mekanisme dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pesawaran.
Saiful Anwar menyampaikan bahwa Kementerian Agama Pesawaran
mendukung penuh sinergi lintas lembaga dalam rangka memperkuat arah pembangunan
daerah. “Kehadiran kami merupakan bentuk komitmen untuk terus berpartisipasi
dalam proses kebijakan daerah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik
dan penguatan kehidupan beragama,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya Propemperda 2026 serta disetujuinya Ranperda APBD 2026, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Pesawaran. (Humas)
Editor: Fadilah
