Search

Kemenag Pesawaran Hadirkan Layanan Rohaniawan Pada Pengambilan Sumpah PNS

kemenag-pesawaran-hadirkan-layanan-rohaniawan-pada-pengambilan-sumpah-pns
Fotografer: Sinta Kustiani,S.I.Kom., M.Sos

Pesawaran (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat melalui pelayanan rohaniawan. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Helmi, bertindak sebagai rohaniawan sekaligus petugas pembacaan doa dalam kegiatan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Pengadilan Negeri Gedong Tataan tersebut merupakan bagian dari prosesi resmi pengangkatan Pegawai Negeri Sipil yang ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan. Dalam kesempatan tersebut, Helmi mendampingi jalannya prosesi sumpah serta memimpin doa sebagai bentuk penguatan nilai-nilai spiritual dan tanggung jawab moral bagi para PNS yang baru diambil sumpahnya.

Helmi menyampaikan bahwa sumpah PNS bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan ikrar yang mengandung tanggung jawab besar kepada bangsa, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, setiap aparatur sipil negara diharapkan mampu menjalankan amanah tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam melayani masyarakat.

Layanan rohaniawan yang diberikan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam merupakan salah satu bentuk pelayanan keagamaan Kementerian Agama kepada instansi pemerintah maupun masyarakat. Melalui layanan ini, Kementerian Agama hadir untuk memberikan pendampingan spiritual pada berbagai kegiatan kenegaraan, sosial, dan kemasyarakatan.

Kehadiran rohaniawan dalam prosesi pengambilan sumpah diharapkan dapat menambah kekhidmatan acara sekaligus mengingatkan para aparatur negara akan pentingnya menjaga nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

 

Sumber : Tim Humas

Penulis : Sinta Kustiani

 


Editor: Kevin
Copyright : Datin Kanwil