Pesawaran (Humas) – Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Early Warning System (EWS) SIRUKUN atau Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun secara hybrid melalui pertemuan tatap muka dan zoom meeting, Rabu (17/6/2026).
Bimtek yang dikhususkan bagi wilayah Provinsi Lampung tersebut dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan diikuti peserta dari Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Tengah, dan Lampung Timur. Sementara sesi kedua berlangsung pukul 13.00 hingga 15.30 WIB yang diikuti peserta dari Kabupaten Lampung Utara, Way Kanan, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.
Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, kegiatan ini diikuti Kepala Subbagian Tata Usaha, kepala seksi, penyelenggara, kepala KUA, dan perwakilan penyuluh lintas agama secara virtual di Aula Pahawang kantor setempat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Muhammad Adib Abdushomad. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa aplikasi SIRUKUN yang telah diluncurkan Menteri Agama pada 29 September 2025 merupakan instrumen strategis Kementerian Agama dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Menurutnya, EWS SIRUKUN harus terus diperbarui dan dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh petugas yang diberikan kewenangan sebagai penginput data. Ia menekankan pentingnya peran penyuluh agama sebagai garda terdepan yang proaktif dalam memantau dinamika kehidupan keagamaan di masyarakat.
Muhammad Adib menjelaskan, terdapat dua pokok utama yang disampaikan dalam bimtek tersebut. Pertama, pemaparan dari Kepala Bidang Informasi terkait penggunaan aplikasi SIRUKUN secara komprehensif. Kedua, pendalaman fitur-fitur aplikasi yang dipandu oleh Tim PKUB agar peserta dapat memahami secara menyeluruh mekanisme penggunaan aplikasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, mengajak seluruh aparatur Kementerian Agama untuk serius memanfaatkan aplikasi SIRUKUN sebagai instrumen deteksi dini berbagai potensi konflik sosial keagamaan.
Menurutnya, aplikasi tersebut diharapkan mampu mendeteksi berbagai gejala yang berpotensi menimbulkan konflik jauh sebelum berkembang menjadi isu yang lebih besar bahkan berskala nasional.
“Kita harus mampu mengantisipasi berbagai potensi konflik sejak dini. Oleh karena itu, pemanfaatan aplikasi SIRUKUN harus menjadi perhatian bersama agar berbagai persoalan yang muncul di masyarakat dapat segera ditangani dengan tepat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi peran penyuluh agama melalui pembinaan dan peningkatan kompetensi secara berkelanjutan. Selain memahami aspek syariah, penyuluh juga dituntut memiliki wawasan yang luas terkait muamalah, siasah, dan dinamika sosial kemasyarakatan.
“Peran penyuluh tidak hanya sebagai penyampai informasi keagamaan, tetapi juga sebagai konsultan dan mediator di tengah masyarakat. Karena itu kompetensi dan keilmuannya harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Sumber : Tim Humas
Penulis : Sinta Kustiani