Pesawaran (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Khuzil Afwa Kahuripan, dan Ketua Pokjawas, Mala Hastuti, menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) dengan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PAUD dan PDM) Provinsi Lampung. Penandatanganan berlangsung di Aula Legundi Kantor Kemenag Pesawaran pada Jumat, (8/8/2025).
MoU ini berisi kesepakatan kerja sama dalam kegiatan sosialisasi kebijakan dan instrumen akreditasi madrasah, serta pengkajian dan tindak lanjut hasil akreditasi. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu madrasah di Kabupaten Pesawaran meningkatkan kualitas dan memenuhi standar pendidikan yang telah ditetapkan secara nasional.
Dalam sambutannya, Farid Wajedi menegaskan bahwa akreditasi bukan hanya sekadar penilaian administrasi, melainkan sebuah proses pembinaan mutu yang berkelanjutan. “Dengan MoU ini, kita berharap seluruh madrasah di Pesawaran dapat lebih siap menghadapi akreditasi, tidak hanya mengejar nilai, tetapi juga membangun budaya mutu yang konsisten,” ujarnya.
Perwakilan BAN PAUD dan PDM Provinsi Lampung memberikan apresiasi atas inisiatif Kemenag Pesawaran yang cepat dan responsif membangun sinergi lintas lembaga demi peningkatan mutu pendidikan. Menurut mereka, kemitraan seperti ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat kapasitas madrasah, serta memperlancar proses akreditasi di masa mendatang.
Kasi Pendidikan Madrasah H. Khuzil Afwa Kahuripan menyampaikan bahwa tindak lanjut dari MoU ini akan segera dijalankan melalui pelatihan, pendampingan, dan monitoring ke madrasah. Sementara itu, Ketua Pokjawas Mala Hastuti menegaskan komitmen pengawas madrasah untuk mendampingi dan memastikan setiap madrasah siap mengikuti proses akreditasi sesuai standar yang berlaku. (Humas)
