Pesisir Barat (
Humas ) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat, H. Helmi,
S.Ag., S.Pd., M.M., melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta
Integritas, serta Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun
2025. Acara tersebut berlangsung di Aula Gedung Pelayanan Haji dan Umrah
Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Pesisir Barat.
Dalam kegiatan
ini, Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta penyerahan
DIPA dilakukan kepada enam satuan kerja. Satuan kerja tersebut adalah
Sekretariat Jenderal, Seksi Pendidikan Islam, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam,
Seksi Haji dan Umrah, Seksi Hindu, serta Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pesisir
Barat. Sementara itu, Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan di
Kabupaten Pesisir Barat hanya melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja
dan Pakta Integritas.
Dalam
sambutannya, H. Helmi Menekankan bahwa
penandatanganan perjanjian ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen
nyata untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Setiap satuan kerja
diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparansi,
dan akuntabilitas, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh
Kementerian Agama.
Lebih lanjut, H. Helmi menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh peserta. Ia
mengibaratkan Kementerian Agama sebagai sebuah kertas putih yang bersih.
“Kementerian Agama itu seperti kertas putih, yang mana bila terkena tinta hitam
maka akan tergores semua,” ujarnya. Pesan ini menjadi pengingat penting bagi
seluruh jajaran untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas
pelayanan kepada masyarakat.
Acara berlangsung disaksikan langsung oleh pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan ini menjadi awal penting dalam pelaksanaan program kerja tahun 2025, sekaligus bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.