Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag RI Tekankan Antisipasi Konflik Sejak Awal, Lampung Tengah Ikuti Bimtek SI-RUKUN

Rabu, 17 Juni 2026 Humas Lampung Tengah Editor: Aziz
Kemenag RI Tekankan Antisipasi Konflik Sejak Awal, Lampung Tengah Ikuti Bimtek SI-RUKUN
Humas Lampung Tengah
Humas Lampung Tengah
Foto: Ria

Lampung Tengah, Kemenag (Humas)-  Penguatan sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan kerukunan umat beragama terus menjadi perhatian Kementerian Agama Republik Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Early Warning System (EWS) SI-RUKUN yang digelar secara virtual oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung bekerja sama dengan Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI, Rabu (17/6/2026).

Dari Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, kegiatan tersebut diikuti oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasubbag Tata Usaha Andi Widiatmoko, S.Pd, bersama unsur Kepala KUA dan penyuluh lintas agama sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur dalam menjaga stabilitas sosial keagamaan di daerah.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama Republik Indonesia, Muhammad Adib Abdushomad, yang menegaskan bahwa kerukunan umat beragama merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Dalam arahannya, Muhammad Adib Abdushomad menyampaikan bahwa perkembangan dinamika sosial saat ini menuntut seluruh jajaran Kementerian Agama untuk memiliki kecepatan membaca situasi serta kemampuan melakukan mitigasi terhadap berbagai potensi persoalan yang dapat mengganggu harmoni kehidupan masyarakat.

"Kerukunan umat beragama adalah modal besar bangsa ini. Karena itu, kita tidak boleh menunggu konflik terjadi baru mengambil tindakan. Sistem deteksi dini harus diperkuat agar setiap gejala yang muncul dapat diantisipasi lebih awal melalui langkah-langkah preventif yang tepat," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran SI-RUKUN (Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun) menjadi instrumen penting Kementerian Agama dalam memetakan potensi kerawanan sosial keagamaan, mempercepat sistem pelaporan, serta membangun respons cepat terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, yang menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran Kementerian Agama di daerah dalam memahami dan mengoptimalkan implementasi sistem tersebut.

Dalam arahannya, Zulkarnain menyampaikan bahwa Provinsi Lampung sebagai daerah dengan tingkat keberagaman agama, budaya, dan sosial yang tinggi membutuhkan penguatan sistem monitoring yang berjalan efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, seluruh aparatur Kementerian Agama mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kecamatan harus mampu menjadi garda terdepan dalam membaca dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat sebelum berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

"Kerukunan bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya, tetapi harus dijaga melalui kerja bersama, komunikasi yang baik, serta kemampuan kita membaca kondisi sosial secara cepat dan tepat. Karena itu seluruh jajaran Kementerian Agama harus memiliki sensitivitas terhadap setiap perkembangan yang terjadi di wilayah masing-masing," ujar Zulkarnain.

Ia juga menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi melalui aplikasi EWS SI-RUKUN harus dipahami secara serius, karena sistem tersebut akan menjadi instrumen strategis dalam mempercepat proses pemetaan kondisi sosial keagamaan secara real time.

"Saya berharap seluruh jajaran Kementerian Agama di Provinsi Lampung benar-benar memahami sistem ini. Jangan sampai kita terlambat merespons situasi di lapangan. Moderasi beragama dan kerukunan harus terus kita rawat sebagai investasi penting bagi masa depan bangsa," lanjutnya.

Sementara itu, Plh Kasubbag TU Kemenag Lampung Tengah, Andi Widiatmoko, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman baru terkait sistem deteksi dini berbasis digital yang akan memperkuat tugas Kementerian Agama dalam menjaga stabilitas kehidupan beragama di daerah.

"Kegiatan ini menjadi bekal penting bagi kami untuk semakin memperkuat langkah-langkah preventif dalam menjaga kerukunan dan harmoni umat beragama di Kabupaten Lampung Tengah," ujarnya singkat.

Bimbingan teknis berlangsung interaktif dengan pemaparan teknis penggunaan aplikasi, mekanisme pelaporan, serta strategi penguatan koordinasi lintas unit kerja guna mendukung implementasi SI-RUKUN sebagai sistem pemantauan kerukunan umat beragama secara nasional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Agama semakin siap menghadirkan sistem deteksi dini yang efektif, sehingga kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis dapat terus terjaga di tengah keberagaman bangsa Indonesia.