Tanggamus Kemenag (Humas)
– Penyuluh Agama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, H. Agus Suparno,
S.Ag., menghadiri rapat pembahasan rencana penetapan status Masjid Nurul
Faizin yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta, Kompleks Centre, Kotaagung,
Kabupaten Tanggamus. Rapat ini diadakan sebagai upaya untuk memastikan
legalitas dan status kelembagaan masjid tersebut agar dapat beroperasi secara
optimal dalam melayani umat.
Pembahasan ini melibatkan
berbagai pihak terkait, termasuk pengurus masjid, tokoh agama, serta perwakilan
dari instansi pemerintah. Fokus utama diskusi adalah mengenai status hukum
masjid, kepemilikan aset, serta langkah-langkah administratif yang perlu ditempuh
agar Masjid Nurul Faizin dapat memiliki kejelasan status sebagai lembaga
keagamaan resmi.
Dalam kesempatan tersebut, H. Agus Suparno menekankan pentingnya status hukum yang jelas bagi sebuah masjid. “Penetapan status masjid sangat diperlukan untuk menjamin keberlangsungan fungsinya dalam memberikan pelayanan ibadah, pendidikan keagamaan, serta berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Selain itu, rapat ini juga
membahas berbagai aspek pendukung lainnya, seperti pengelolaan keuangan masjid,
sistem administrasi kepengurusan, serta penyusunan program keagamaan yang
berkelanjutan. Dengan status yang sah, Masjid Nurul Faizin diharapkan dapat
memperoleh bantuan serta dukungan dari berbagai pihak guna meningkatkan
fasilitas dan kegiatan keagamaannya.
H. Agus Suparno juga mengajak
semua pihak untuk bekerja sama dalam menyelesaikan segala persyaratan yang
dibutuhkan agar proses penetapan status masjid dapat berjalan lancar.
"Kementerian Agama siap mendampingi pengurus dalam setiap tahap administrasi
yang diperlukan, sehingga Masjid Nurul Faizin bisa segera mendapatkan status
yang sah secara hukum," tambahnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan
seluruh pihak dapat bersinergi dalam mempercepat proses legalisasi Masjid Nurul
Faizin. Dengan status yang jelas, masjid ini akan semakin optimal dalam
melayani umat dan menjadi pusat kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi
masyarakat Kotaagung dan sekitarnya.(Frans/Mela Basyar)
