Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Tanggamus Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026

Kamis, 25 Juni 2026 Humas Tanggamus Editor: Okta
Kemenag Tanggamus Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus
Foto: Team Humas

Tanggamus, Kemenag (Humas) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menghadiri kegiatan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas Tahun 2045" sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus diwakili oleh Irwandi, selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonosobo sekaligus Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Tanggamus. Turut mendampingi, Ahmad Khori, Kepala KUA Kecamatan Pematang Sawa, dan Dian Ramadhan, Penghulu KUA Kecamatan Gisting yang juga merupakan anggota APRI Kabupaten Tanggamus.

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diajak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi generasi muda sebagai penerus bangsa.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menyatakan komitmennya untuk turut mendukung program pemberantasan narkoba melalui berbagai kegiatan pembinaan keagamaan. Salah satunya dengan memberikan edukasi dan arahan mengenai larangan penggunaan narkotika kepada calon pengantin dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang dilaksanakan di lingkungan KUA.

Komitmen tersebut akan diperkuat melalui kerja sama dan kesepahaman (MoU) dengan pihak terkait sebagai langkah strategis dalam mengintegrasikan pesan-pesan pencegahan narkoba ke dalam program pembinaan keluarga. Diharapkan melalui sinergi yang terbangun, masyarakat dapat semakin memahami bahaya narkotika serta bersama-sama mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, berakhlak, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.