Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus turut menghadiri kegiatan rekonsiliasi data peserta PPNPN dan PPPK yang dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan data kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari berbagai satuan kerja Kementerian Agama se-Provinsi Lampung. Rekonsiliasi ini menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi serta memastikan keselarasan data antara tingkat satuan kerja dengan data yang dikelola secara terpusat.
Dalam kesempatan ini, Kemenag Tanggamus diwakili oleh Rusli selaku bendahara kantor dan Septio Bayu Triyanto sebagai Arsiparis Ahli Pertama. Kehadiran keduanya diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam proses verifikasi dan validasi data yang dibahas dalam kegiatan tersebut.
Rekonsiliasi data PPNPN dan PPPK ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data yang tercatat benar-benar valid, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Data yang akurat menjadi landasan penting dalam perencanaan, penganggaran, serta pengambilan kebijakan di bidang kepegawaian.
Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang koordinasi dan diskusi antar pengelola kepegawaian. Berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam proses penginputan, pembaruan, hingga pelaporan data turut dibahas guna menemukan solusi terbaik secara bersama-sama.
Rusli menyampaikan bahwa rekonsiliasi data ini memiliki peran strategis dalam menjaga tertib administrasi kepegawaian. Ia menegaskan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam setiap proses pengelolaan data agar tidak terjadi perbedaan antara data di tingkat daerah dan pusat.
Sementara itu, Septio Bayu Triyanto menambahkan bahwa kelengkapan arsip dan dokumen pendukung menjadi faktor penting dalam menunjang validitas data. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang sistematis agar data mudah ditelusuri dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kemenag Tanggamus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Diharapkan hasil dari rekonsiliasi ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas data serta pelayanan administrasi kepegawaian di masa yang akan datang. (Adm/mela Basyar)