Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kasubbag
Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanggamus, H. Mardanus,
S.Ag., M.M., bersama para Kepala Seksi (Kasi) mengadakan rapat koordinasi
membahas percepatan pencapaian target implementasi reformasi birokrasi melalui
pembangunan zona integritas. Rapat ini digelar di ruang kerja Kasubbag TU pada
Rabu, 13 Desember 2024.
Rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan langkah strategis dalam pelaksanaan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Kementerian Agama Tahun 2024. H. Mardanus menegaskan pentingnya komitmen semua pihak di lingkungan Kemenag Tanggamus dalam mendukung tercapainya target reformasi birokrasi yang terintegrasi.
“Kita harus bekerja sama untuk
mewujudkan pembangunan zona integritas yang berorientasi pada pelayanan publik,
transparansi, dan akuntabilitas. Reformasi birokrasi ini bukan hanya tentang
pemenuhan dokumen administrasi, tetapi juga perubahan nyata dalam budaya
kerja,” ujar Mardanus dalam arahannya.
Para Kasi yang hadir juga
memberikan masukan terkait kendala dan potensi strategi dalam pelaksanaan
PMPZI. Salah satu isu yang dibahas adalah kebutuhan untuk memperkuat sinergi
antara setiap unit kerja agar pelaksanaan zona integritas berjalan secara efektif
dan efisien.
Lebih lanjut, rapat ini juga
menekankan perlunya sosialisasi kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan
pemahaman mengenai standar pelayanan publik yang sesuai dengan prinsip zona
integritas. Dengan demikian, seluruh lini di bawah Kemenag Tanggamus dapat bergerak
secara harmonis dalam mendukung tujuan reformasi birokrasi.
Melalui akselerasi ini, Kantor Kemenag Tanggamus berharap mampu menjadi salah satu instansi yang berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2024. Upaya ini juga diharapkan menjadi langkah signifikan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kementerian Agama. (Frans/Mela Basyar)
