Tulang Bawang
Barat, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang
Bawang Barat Drs. H. Sanusi mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang
Asing (TIMPORA) yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI
Kotabumi, yang berlangsung di Hotel Leman, Selasa (24/6/2025).
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat dan lembaga yang terkait TIMPORA, yang meliputi Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji.
Seperti diketahui Rapat TIMPORA bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektoral dalam upaya pengawasan keberadaan orang asing di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang dan Mesuji.
Keberadaan TIMPORA amat penting, yang antara lain berfungsi memastikan keberadaan orang asing untuk mematuhi peraturan, serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum oleh orang asing.
Dalam salah satu sesi, oleh Imigrasi disampaikan pentingnya koordinasi dari lintas sektoral imigrasi, dukcapil, kemenag, dan pemda dalam mengawasi dan melaporkan izin tinggal ilegal.
Kepala Kantor Sanusi menyambut baik, dan mengapresiasi atas keterlibatan Kantor Kementerian Agam, utamanya pengawasan dalam aktivitas sosial keagamaan, yang melibatkan warga negara asing. (Tim)