Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Way Kanan Terima 9 Sertipikat Tanah Wakaf dari ATR/BPN

Jumat, 21 Maret 2025 Humas Way Kanan
Kemenag Way Kanan Terima 9 Sertipikat Tanah Wakaf dari ATR/BPN
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Sebagai bagian dari rangkaian Festival Ramadan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Way Kanan menerima sembilan sertipikat tanah wakaf dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Way Kanan.

Penyerahan sertipikat ini dilakukan oleh Raihan Hasmi, Koordinator Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan, pada Jumat (21/3) di Aula Amal Bhakti.

Adapun rincian sertipikat yang diserahkan meliputi enam sertipikat untuk wilayah Kecamatan Blambangan Umpu (BBU), dua sertipikat untuk Kecamatan Way Tuba, serta satu sertipikat untuk Kecamatan Negeri Besar.

Kepala Kantor Kemenag Way Kanan, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kemenag dan ATR/BPN dalam penyelesaian legalitas tanah wakaf.

"Penyerahan sertipikat ini sangat penting untuk memastikan kepastian hukum atas tanah wakaf. Dengan adanya sertipikat, tanah wakaf dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk kepentingan umat dan kegiatan keagamaan," ujarnya.

Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan status hukum tanah wakaf menjadi lebih jelas dan terjamin, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat dan kegiatan keagamaan.(Humas)

 

Editor : Fadilah