Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MOU) bersama Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, sebagai langkah dalam pendampingan dan pertimbangan hukum, Selasa (23/7/24).
Penandatanganan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung, pukul 14.00 WIB hingga selesai, yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, Kasubbag Tata Usaha, Kasimun, Kepala Seksi dan Penyelenggara dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Koordinator Kepegawaian, Hendri Hadizar dan Kepala Madrasah dilingkungan Kemenag Kota Bandar Lampung.
Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung dalam sambutannya menerangkan bahwa “Penandatanganan MOU ini merupakan proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik, dan sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi antara Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung," ungkapnya
Perjanjian Kerjasama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta untuk meningkatkan efektivitas penanganan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh Kementerian Agama Kota bandar Lampung. (uji)
Editor : Fadilah