Lampung
Utara (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Totong
Sunardi mengadakan Rapat Evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) di Ruang
Kerja, Senin 22 Juli 2024.
Rapat
bersama Kasubbag Tata Usaha, Kasi, Tim ZI, serta Kelompok Kerja ZI guna
membahas perkembangan dan pencapaian terkait Zona Integritas (ZI) menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM). Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan dan
eviden yang diperlukan dapat dipenuhi dengan baik.
Surat
keputusan Kepala Kantor Kemenag Lampung Utara Nomor 9 Tahun 2024 tentang
Pembentukan Tim Zona Integritas pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung
Utara, memberi tugas dan kewenangan pada Tim tersebut untuk melanjutkan program
pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Lampung Utara.
Dalam
arahannya, Totong Sunardi menyampaikan bahwa Zona Integritas merupakan predikat
yang diberikan yang diberikan pada instansi pemerintah yang pimpinan dan
jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi
birokrasi khususnya dalam pencegahan Korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan
public
Totong
mengingatkan ada 6 Kelompok Kerja Zona Integritas yang terdiri dari POKJA Manajemen
Perubahan, Penataan Tata Laksana, Sistem Manajemen SDM Aparatur, Akuntabilitas
Kinerja, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Mengakhiri arahannya Totong mengajak TIM ZI Kantor Kemenag Lampung Utara untuk sama sama mensukseskan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Tahun 2024 ini. (Dw/Ad/Mela Basyar)
