Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Utara mengikiuti Upacara HARKITNAS di Halaman Kantor PEMDA Lampung Utara Bersama Forkopimda

Senin, 20 Mei 2024 Humas Lampung Utara
Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Utara mengikiuti Upacara HARKITNAS di Halaman Kantor PEMDA Lampung Utara Bersama Forkopimda
Humas Lampung Utara
Humas Lampung Utara

Lampung Utara (Humas). Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan  Nasional (HARKITNAS) ke – 116 Tahun 2024, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara mengikuti  Upacara di Halaman Kantor Bupati Lampung IUtara, Kamis 20 Mei 2024 sekaligus menyaksikan Penandatanganan Pakta Integeritas Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten lampung Utara.

 Peringatan Harkitnas  ke – 116 Tahun 2024 yang di selenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dan bertempat di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, di hadiri oleh Penjabat Bupati Lampung Utara Aswarodi dan Forkopimda Plus, Sekretaris Daerah Lampubng Utara, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, camat dan di ikuti oleh para ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.

Pembina upacara Harkitnas di kantor Pemerintah Daerah Kabupaten lampung Utara adalah Penjabat Bupati Lampung Utara Aswarodi. Dalam sambutanya, Aswarodi  yang membacakan  Pidato Menteri  Komunikasi dan Informatika RI menyatakan bahwa sekarang ini kita di hadapkan pada suatu realitas yang terpampang terang yakni, kemajuan tekhnologi yang melesat cepat.Kita sudah memilih bukan hanya ikut serta, tapi lebih dari pada itu, kita menjadi pemain penting agar dapat menggapai dunia.

Sejarah di perlukan bukan karena sensasi politiknya,juga bukan sumber keteladanan nilai semata – mata. Tetapi pada percakapan terus menerus tentang kemajuan,kemanusiaan dan kesejahteraan. Keteladanan tidak harus di kaitkan dengan masa lalu, namun dapat dikaitkan dengan masa depan, yaitu ide – ide yang membuka ruang imajinasi masa depan.Tegas Aswarodi

Lebih lanjut Asawrodi menyampaikan, Lebih dari seabad lalu, tepatnya pada 20 Mei 1908, lahir organisasi Boedi Oetomo, yang dimasa itu telah menumbuhkan bibit bagi cita – cita mewujudkan Kemerdekaan Indonesia. Hari berdirinya Boedi Oetomo  inilah yang kelak menjadi symbol Hari Kebangkitan Nasional yang kita rayakan hari ini.

Apa yang telah di rintis Boedi Oetomo dilanjutkan oleh banyak Organisasi lain yang muncul belakangan. Nasionalisme Jawa khas Boedi Oetomo diperluas menjadi Nasionalisme yang mencakup keseluruh orang – orang Hindia Belanda.

Apa yang di gagas Boedi Oetomo dan para embrio Bangsa, kemudian di rumuskan Bung Karno sebagai Jembatan Emas. Kemerdekaan di bayangkan Bung Karno sebagai sebuah jembatan emas yang akan membawa Bangsa Indonesia menikmati kehidupan sejahtera lahir dan batin diatas tanah sendiri. Ujarnya

Banyak kesulitan yang berhasil di solusikan oleh tekhnologi. Adagium di zaman ini jelas, siapa yang menguasai tekhnologi, dia yang akan menguasai peradaban. Di titik ini, gambarannya makin jelas, penguasaan atas tekhnologi merupakan keniscayaan bagi kita untuk menyongsong “ Indonesia Emas “.

Hari Kebangkitan Nasional merupakan momen terpenting bagi kita. Kita harus menatap masa depan dengan penuh optimisme, kepercaayan diri dan keyakinan. Momen ini harus kita tangkap agar kita langgeng menuju mimpi sebagai Bangsa. Tidak mungkin bagi kita berjalan lamban, karena kita berkejaran dengan waktu, di titik inilah, seluruh potensi sumber daya alamkita, potensi transformasi digital, menjadi modal dasar menuju “ Indonesia Emas 2045 “.

Selamat Hari Kebangkitan Nasional, mari kita berpacu menuju Indonesia Emas. Tutup Aswarodi  

Selesai  Upacara, Sekretaris Daerah Kabupaten lampung Utara Lekok Melaksanakan penandatangan Pakta Integeritas Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten lampung Utara. yang dalam sambutannya Lekok berharap agaer Aparatur Sipil Negara Khususnya dilingkungan Pemerintah Daerah Lampung Utara harus bersikap Netral sesuai denagn undang – undang ASN Pasal 9 Nomor 5 Tahun 2014. Lekok berharap agar semua ASN di lingkungan Pemerintah Lampung Utara wajib menjaga netralitasnya dengan cara terbebas dari pengaruh intervensi semua golongan dan partai politik. Tutup Lekok ( ad )