Search

Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung Pimpin Rapat Evaluasi

kepala-kemenag-kota-bandar-lampung-pimpin-rapat-evaluasi
Fotografer: Humas Kanwil

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur bersama dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kasimun, Koordinator Kepegawaian, Hendri Hadizar dan Tim perencanaan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung mengadakan rapat internal yang bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perencanaan kedepannya. Kamis (27/6/2024).

Rapat internal ini merupakan langkah yang diambil oleh Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dalam upaya memastikan bahwa perencanaan ke depannya dapat ditingkatkan secara signifikan. Dalam pertemuan ini, Makmur secara tegas mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas.

Makmur  menyatakan, rapat evaluasi ini adalah langkah penting bagi kita sebagai bagian dari Kementerian Agama. Kami harus secara terus-menerus mengevaluasi kinerja kita agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Melalui perencanaan yang matang, kami berharap dapat merumuskan strategi yang lebih baik dalam mencapai tujuan dan misi kita.

Perencanaan meliputi anggaran dalam DIPA, besaran serapan anggaran yang telah terealisasi dari januari sampai dengan juni 2024 untuk kemudian dilakukan evaluasi dan kebenaran laporan pertanggung jawaban yang dapat dipertanggung jawabkan sesuai regulasi yang berlaku.

Rapat evaluasi ini diharapkan akan menghasilkan solusi yang akan memungkinkan Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung untuk lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas-tugasnya, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat dalam lingkup tugas dan tanggung jawabnya. Rapat evaluasi dan perencanaan seperti ini menjadi wujud konkret dari tekad mereka untuk mencapai tujuan tersebut. (uji)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil