Lampung Timur, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kemenag Lamtim, H. Indrajaya, S.Ag.,M.A.P didampingi Plh. Kasi Penmad, H. Ahmad Tsauban, S.Ag menyerahkan 3 Ijin Operasional Pendirian (IJOP) Madrasah, RA. Ar-Raihan, RA. Al-Jihad dan RA. Hadhonah Darussalam di Aula Kemenag Lamtim, Rabu (17/7/2024).
"Saya sangat mengapresiasi kepada guru madrasah Raudhatul Athfal (RA) yang telah mendapat IJOP. Madrasah adalah aset Kementerian Agama yang harus mampu mencetak generasi produktif. Setelah keluar dari madrasah, anak didik kita harus mempunyai kompetensi sesuai keahliannya," ucap Indrajaya.
"Siswa siswi lulusan RA seyogyanya dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya yakni madrasah yang merupakan binaan Kementerian Agama. Perlu untuk jadi perhatian dalam mengelola lembaga pendidikan jangan bosan-bosan untuk banyak berkordinasi, berkonsultasi ataupun sharing dengan pengawas ataupun dengan guru yang sudah berpengalaman," tambahnya.
“Jaga kebersamaan antara lembaga, guru dan tokoh masyarakat untuk menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Tanamkan akhlak mulia dan pemahaman agama yang moderat dan lengkap kepada anak didik agar tidak menjadi radikal dan inilah yang akan dipantau Kementerian Agama,” tutupnya. (PJ)
Editor: Aditya Catur
