Mesuji (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Johan Yusuf, menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Bidang Urusan Agama Islam (Urais), Selasa, 5 November 2024. Dalam kesempatan ini, Johan Yusuf didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Darul Alipi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kemenag Mesuji dengan suasana yang hangat dan penuh koordinasi.
Kunjungan
Tim Monev dari Kanwil Kemenag Lampung ini bertujuan untuk melakukan evaluasi
dan pemantauan terhadap Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
khususnya untuk layanan Nikah dan Rujuk (NR) yang diterapkan di Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan di wilayah Kabupaten Mesuji. PNBP Nikah/Rujuk ini adalah
seluruh penerimaan yang disetorkan oleh masyarakat kepada Pemerintah Pusat
sebagai biaya pelayanan nikah dan rujuk, sesuai ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014, Pasal 1 Ayat 1.
Dalam
sambutannya, Johan Yusuf menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Monev dari
Kanwil Kemenag Lampung. Ia menekankan pentingnya kegiatan monitoring dan
evaluasi untuk memastikan bahwa pengelolaan PNBP NR di setiap KUA berjalan
sesuai aturan dan transparan. "Kami berkomitmen untuk menjalankan tata
kelola yang akuntabel dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengawasan dan evaluasi dari tim monev Kanwil akan membantu kami untuk terus
memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan di KUA," ujar Johan Yusuf.
Sementara
itu, Tim Monev Kanwil Kemenag Lampung menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan
bagian dari upaya Kanwil dalam memastikan pelaksanaan pengelolaan PNBP di
seluruh KUA Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung sesuai dengan regulasi yang
telah ditetapkan. Mereka juga menekankan pentingnya ketertiban dalam
administrasi, pelaporan, serta penyetoran PNBP NR agar tercipta tata kelola
keuangan yang baik dan bertanggung jawab.
Dalam
pertemuan tersebut, Tim Monev memberikan beberapa arahan dan evaluasi terhadap
sistem pengelolaan PNBP yang saat ini berjalan di lingkungan Kemenag Mesuji.
Mereka juga berdiskusi dengan Johan Yusuf dan Darul Alipi terkait
kendala-kendala yang mungkin dihadapi oleh KUA dalam penerapan sistem PNBP NR
di lapangan. Harapannya, segala masukan dan evaluasi yang diberikan dapat
membantu Kemenag Mesuji dalam memperbaiki pengelolaan PNBP ke depannya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diakhiri dengan komitmen bersama dari Tim Monev Kanwil dan pihak Kemenag Mesuji untuk terus berkoordinasi dan saling mendukung dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Melalui penerapan sistem yang transparan dan akuntabel, diharapkan pengelolaan PNBP NR di KUA Kabupaten Mesuji dapat berjalan dengan baik serta memberikan kontribusi yang optimal bagi pemerintah dan masyarakat. (ba/m)
