Pesawaran (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Khuzil Afwa Kahuripan, memberikan arahan dalam rapat koordinasi dan pembinaan guru RA (Raudhatul Athfal) sekaligus sosialisasi penerapan raport digital, di Aula Rumah Makan Saung Singgah, Kecamatan Way Ratay, Selasa (19/11/2024).
Dalam sambutannya, Farid menekankan pentingnya peran guru RA sebagai pondasi awal pendidikan anak usia dini yang berbasis nilai-nilai agama. "Sebagai pendidik, guru RA memiliki tanggung jawab untuk menanamkan akhlak mulia dan dasar pendidikan yang kuat bagi generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, pembinaan seperti ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan," ujarnya.
Selain itu, Farid juga menyampaikan dukungannya terhadap inovasi digital di bidang pendidikan, salah satunya penerapan raport digital. “Raport digital bukan hanya mempermudah pengelolaan administrasi pendidikan, tetapi juga menjadi langkah awal transformasi digital di lingkungan RA. Hal ini sesuai dengan visi pemerintah dalam mengintegrasikan teknologi ke dalam dunia pendidikan,” tambahnya.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Khuzil Afwa Kahuripan, menjelaskan secara teknis penggunaan raport digital dan manfaatnya dalam memantau perkembangan peserta didik secara lebih terstruktur dan efisien.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh puluhan guru RA dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pesawaran. Para peserta terlihat antusias mengikuti materi dan berdiskusi mengenai tantangan yang mereka hadapi di lapangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru serta semangat bagi para guru RA dalam melaksanakan tugas mulia mereka, sekaligus mempersiapkan lembaga RA menghadapi era digitalisasi pendidikan. (Sinta/Irfan/Bagus)
